Residivis dari Kota Semarang Ini Bobol 3 Apotek di Grobogan
PURWODADI, Grobogantoday.com- Pembobol apotek Mitra Sehat di Desa Klampok,
Kecamatan Godong, Wahyu Subroto ternyata tidak hanya membobol di satu tempat
saja. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia juga membobol di dua apotek yang
berbeda di Kabupaten Grobogan. Aksi pencuriannya itu dilakukan seorang diri.
Sebelumnya, kepolisian Grobogan menduga adanya tersangka lain dalam pencurian
itu. Demikian diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq didampingi
Kasat Reskrim AKP Maryoto dan Kapolsek Godong AKP Deddy Setya saat gelar
perkara, Selasa (27/3/2018).
”Pelaku merupakan
residivis dan telah melakukan pembobolan di dua lokasi lainnya. Saat
menjalankan aksinya, dia selalu seorang diri dengan berbekal linggis, alat
pencukil ban, obeng, dan tang,” katanya.
Pelaku yang merupakan
warga Candi Losmen, Kelurahan Candi, Kota Semarang itu selain di apotek Mitra
Sehat, Desa Klampok, Kecamatan Godong, lokasi perkara lain yakni apotek Graha
Farma di Jalan Panjaitan Kelurahan/Kecamatan Purwodadi milik Tri Desa
Wulandari, warga Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan.Lokasi lain adalah
apotek Wijaya Farma, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu. Apotek tersebut
milik warga Jalan Soponyono Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Sudjono. Akibat
perbuatan pelaku, kerugian yang ditaksir lebih dari Rp 17 juta.
Berita sebelumnya, kedapatan
membobol apotek, Wahyu Subroto (47), warga Candi Losmen RT 2 RW 9, Kelurahan
Candi, Kota Semarang nyaris jadi bulan-bulanan warga,Sabtu (17/3/2018). Saat
ini pelaku dan barak bukti telah diamankan di mapolsek Godong. Akibat
perbuatannya pelaku dikenai Pasal 363 jo 53 KUHPidana.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun Grobogantoday.com, pelaku diketahui membobol Apotek Mitra
Sehat, Desa Klampok, Kecamatan Godong, Sabtu (17/3) malam. Sebelum menjalankan
aksinya, pelaku yang mengendarai mobil Honda Mobilio warna merah dengan nomor
polisi H 8862 VG terlihat berhenti di Apotek Mitra Sehat di jalan raya
Purwodadi-Semarang. Setelah itu, pelaku bermaksud melakukan tindak pencurian di
dalam apotek dengan cara memanjat tembok dan menjebol plafon.
Nasib nahas menimpa pelaku,
sebelum berhasil menggasak barang-barang, aksinya diketahui Esti selaku pemilik
apotek. Melihat ada pencuri, ia berteriak minta tolong. Mendengar teriakan ini,
warga sekitar yang masih terjaga langsung berdatangan. Tidak lama kemudian
sejumlah anggota Polsek Godong yang sedang patroli juga sudah tiba di lokasi
kejadian. Ingin menyelamatkan diri, pelaku lari tunggang langgang.
Tak butuh waktu lama, sekitar
30 menit, pelaku berhasil diringkus dan nyaris menjadi
sasaran amukan warga. Beruntung, polisi bisa bertindak cepat dan langsung
membawa pelaku ke mapolsek Godong.
Kasat Reskrim Polres Grobogan
AKP Maryoto mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan. Pihaknya akan terus
mengembangkan kasus tersebut yang tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
“Pelaku telah diamankan dengan sejumlah barang bukti. Yakni mobil milik pelaku,
satu tas yang isinya linggis, tang, obeng dan alat cungkil ban. Kasus ini masih
terus kita kembangkan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHPidana,"
katanya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment