-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tak Mampu Tangani Jembatan Rusak, Desa Bisa Ajukan Bantuan Khusus

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tak Mampu Tangani Jembatan Rusak, Desa Bisa Ajukan Bantuan Khusus



PURWODADI, Grobogantoday.com – Sejumlah jembatan di Kabupaten Grobogan yang merupakan aset milik desa mengalami kerusakan yang cukup mengkhawatirkan. Pemkab Grobogan mendorong pemerintah desa untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, jika pemerintah desa tak mampu menanggulangi kerusakan tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Grobogan Subiyono kepada wartawan.

“Jembatan yang merupakan aset desa menjadi tanggung jawab desa. Namun, pihak desa bisa mengajukan bantuan khusus dan kita akan bantu fasilitasi. Seperti Desa Tanjungsari, Kecamatan Kradenan yang memperoleh bantuan jembatan gantung,” ungkapnya.

Walaupun sebelumnya jembatan tersebut dibangun oleh Pemkab Grobogan namun statusnya tetap milik pemerintah desa. Sesuai aturan terbaru, penanganan aset desa harus dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Kondisi inilah yang menjadikan penanganan jembatan desa menjadi terhambat.

Rusaknya jembatan jika  tidak segera ditangani maka jembatan itu dikhawatirkan ambrol dan memutus akses transportasi dan perekonomian  warga sekitar. Dari penelusuran Grobogantoday.com di lapangan, sedikitnya ada 10 jembatan rusak yang tersebar di beberapa kecamatan yang mengalami kerusakan. Ada enam jembatan yang butuh penanganan segera karena tingkat kerusakannya cukup parah.

Keenam jembatan tersebut yakni, jembatan di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, jembatan di Desa Tunggak (Toroh), jembatan Desa Kalipang (Gabus), jembatan Desa Truwolu (Ngaringan), jembatan Banjardowo (Kradenan) dan jembatan di Desa Karangsono (Karangrayung). Kerusakan jembatan ini bisa disebabkan karena faktor usia jembatan yang sudah cukup tua dan faktor gerusan banjir dan longsor. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post