MUI Jawa Tengah Larang Perang Ayat untuk Politik Praktis
PURWODADI,Grobogantoday.com- Majelis Ulama Indonesia(MUI) Jawa Tengah mengeluarkan
fatwa larangan penggunaan ayat maupun hadist untuk politik praktis. Hal
tersebut diungkapkan Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji usai mengisi acara tabligh akbar bersama Polres
Grobogan, Kodim 0717 Purwwodadi dan Pemkab Grobogan di halaman Mapolres
Grobogan, Rabu(2l6/4/2018). “Politisasi agama untuk politik praktis tidak diperkenankan.
Tidak dibenarkan menggunakan ayat-ayat atau hadist, perang ayat. Sama-sama Al Quran masak diadu,” katanya.
Menurutnya, penggunaan
ayat maupun hadist untuk kepentingan politik bisa memecah kerukunan antar umat.
Penggunaan ayat biasa digunakan kelompok tertentu untuk menjatuhkan kelompok
yang lainnya. “ Menggunakan ayat atas nama kelompok, misal MUI tidak dibenarkan
untuk alat politik praktis. Ngapain kita bertengkar, mengapa harus mengadu
agama. Kita harus menciptakan kondisi yang kondusif dan damai menjelang pilkada
dan seterusnya,” ungkapnya.
Ahmad Daroji
menambahkan, saat ini kedua pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah merupakan
warga nahdliyin, jadi tidak boleh ada perpecahan. “Jawa Tengah harus adem ayem,
kondisifitas harus tetap dijaga. Kemenangan salah satu paslon adalah kemenangan
paslon yang lain,” katanya.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron
El Atiq menjelaskan, untuk menjaga stabilitas kamtibmas menjelang dan sesudah pilkada,
pihaknya melibatkan para ulama. Menurutnya, dengan kedekatan ulama dengan masyarakat akan semakin mudah
menyampaikan pesan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan. ”Ulama
cukup dekat dengan masyarakat. Dengan begitu ulama bisa menyampaikan kepada masyarakat
bahwa perbedaan hanya satu menit saja, yakni saat pencoblosan. Namun saat
keluar bilik sudah sepaham lagi,” katanya.
Selain dihadiri para
ulama, acara tabligh akbar ini juga dihadiri Sekda Grobogan, KPU, perwakilan
tim pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Forkominda Kabupaten
Grobogan. (RE)
Post a Comment
Post a Comment