Sebelas Bangunan Liar di Ketangirejo Akan Dibongkar
GODONG,Grobogantoday.com- Sebelas bangunan liar diatas saluran irigasi
tersier di Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan akan segera
dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan lantaran aliran air irigasi ke sawah
warga terhambat. Sehingga sebanyak 35
hektar sawah warga menjadi kering dan dikhawatirkan gagal panen.
Sebelumnya, sudah ada kesepakatan untuk melakukan pembongkaran
di tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini belum dilakukan pembongkaran. Hal
inilah yang membuat warga Ketangirejo kembali menghendaki dilakukannya
pembongkaran. “Sudah ada kesepakatan pembongkaran, namun OPD terkait belum
melaksanakannya,” ungkap Sekda Grobogan, Muh Sumarsono saat memimpin rapat
koordinasi lintas sektoral, Jumat(6/4/2018).
Sumarsono menjelaskan,
jika warga Desa Ketangirejo bersikeras melakukan pembongkaran sendiri, maka
dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga. Sebab yang memiliki kios adalah
warga Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung. “Jika tuntutan warga Ketangirejo tidak segera
ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga. Memang
bangunan tersebut menyalahi aturan, menempati fasilitas negara. Maka harus
ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sumarsono menambahkan,
untuk teknis pembongkaran, OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPR terlebih dahulu
harus melayangkan surat peringatan. Jika sampai SP 3 tidak diindahkan, Dinas
PUPR langsung memberikan surat rekomendasi pembongkaran. “Jika tidak dibongkar
sendiri, maka Satpol PP yang akan bertindak. Namun kita juga akan melakukan
sosialisasi untuk penertiban lokasi yang lain,” imbuhnya.
Pemilik bangunan liar
merasa keberatan jika dilakukan pembongkaran, ungkap Hardimin, Camat
Karangrayung. Menurutnya kesebelas pemilik bangunan meminta agar pemilik
bangunan di beberapa titik yang terlarang, sepanjang Godong-Truko juga
ditertibkan. “Mereka sudah menghadap saya. Mereka ingin penertiban tidak tebang
pilih, bangunan dari Godong ke selatan juga ditertibkan,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat
koordinasi, Ketua DPRD Grobogan, OPD terkait, Camat Karangrayung dan Godong,
Polres Grobogan dan Kodim 0717 Purwodadi. (RE)
Post a Comment
Post a Comment