-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bekraf Latih Pelaku Ekraf untuk Akses Permodalan Non Perbankan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bekraf Latih Pelaku Ekraf untuk Akses Permodalan Non Perbankan



PURWODADI,Grobogantoday.com- Ekonomi kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat  harus mendapatkan support dari pemerintah daerah. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di wilayahnya. Demikian diungkapkan Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo saat menghadiri  Workshop Penyiapan Pelaku Usaha Ekraf di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, banyak potensi kreatif yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Salah satu upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pihaknya menyelenggarakan Workshop Penyiapan Pelaku Usaha Ekraf untuk Akses permodalan Non Perbankan di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Selasa (8/5).

“tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang akses permodalan non perbankan serta peluang mendapatkan permodalan non perbankan sebagai alternatif pembiayaan. Mereka dilatih membuat proposal hingga mempresentasikannya di hadapan investor  maupun lembaga non perbankan,” jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Grobogan memiliki potensi kreatif yang bisa dikembangkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. ‘’Semua daerah memilik potensi kreatif yang bisa dorong untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Yang kami amati di sini, Pemkab Grobogan sudah mengerti ekonomi kreatif dan visinya. Tinggal bagaimana menurunkan menjadi program-program, salah satunya Rumah Kreatif Grobogan,’’ kata Fadjar.

Saat ini, Bekraf belum memiliki kepanjangtanganan di daerah. Dengan kondisi itu, diharapkan pemerintah daerah bisa menjadi partner yang sevisi dan misi untuk membangun itu. Meski demikian, Bekraf tak lepas tangan dalam meningkatkan ekonomi kreatif.

Fadjar berpendapat saat ini pemilik usaha kreatif maupun pemodal sama-sama menunggu. Pemilik usaha kreatif yang lebih selektif dalam mencari modal. Sementara pemodal menunggu hasil kreatif dan ide-ide yang memiliki nilai jual dari pemilik usaha.”Pemilik usaha kreatif harus pandai-pandai menawarkan produk kreatifnya kepada pemodal,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto yang ikut hadir dalam acara tersebut mengatakan,  untuk mendapatkan solusi terbaik untuk meningkatkan ekonomi kreatif, baik mutu, permodalan dan pemasarannya, pemerintah saat ini masih menggodok Undang-undang mengenai ekonomi kreatif. “Perlu waktu, saat ini undang-undangnya sedang dipersiapkan. UU ini diharapkan bisa mengembangkan ekonomi kreatif dan berpihak pada pelaku ekonomi kreatif,” tegasnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post