Ada 98 Tenaga Asing Bekerja di Kabupaten Grobogan
PURWODADI, Grobogantoday.com - Berdirinya beberapa pabrik di Kabupaten Grobogan berdampak dengan meningkatnya jumlah tenaga asing di kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah ini. Hal tersebut juga mampu meningkatkan hasil Retribusi Daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TA. 2017 yang terealisasi sebesar Rp 151.636.200,-. Retribusi ini berasal dari Retribusi Izin Perpanjangan Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Retribusi tersebut berasal dari 10 tenaga kerja asing berkebangsaan RRC, yang bekerja di PT Formosa Bag Indonesia, beralamat di Jalan Semarang-PurwodadirKM 26,5 Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu. Sedangkan 3 pekerja asing PT Formosa Bag yang lain belum membayar IMTA, dikarenakan belum habis masa berlakunya," jelas Hadi P, Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Kamis (28/6/2018).
Hadi menjelaskan, di Kabupaten Grobogan, ada 98 pekerja asing yang saat ini tercatat di Disnakertrans Kabupaten Grobogan. Yakni 44 orang di PT Pungkook, 41 pekerja di PT Semen Grobogan dan 13 pekerja asing di PT Formosa Bag Indonesia. Walaupun begitu, pekerja asing tersebut tidak seluruhnya membayar IMTA di Kabupaten Grobogan. Hal tersebut dikarenakan, para pekerja tidak hanya bekerja di satu kabupaten saja.
"Jika bekerja di dua Propinsi, maka pekerja asing membayar IMTA di PUSAT. Namun jika bekerja di dua kabupaten/kota di satu provinsi membayarnya di provinsi," jelasnya.
(RE)
Post a Comment
Post a Comment