Jual Daging Glonggongan, 133,05 Kg Disita

PURWODADI , Grobogantoday.com – Tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Polres Grobogan, berhasil menyita daging glonggongan di Pasar Pagi Purwodadi, Kamis(7/6/2018).
Daging seberat 133,05 kilogram berhasil disita dari tiga orang pedagang daging di Pasar Pagi Purwodadi. Yakni Munjiati dan Maemonah yang keduanya warga Pati serta Ngatminingsih warga Grobogan. Menurut Kepala Disnakan Kabupaten Grobogan Riyanto melalui Kabid Kesmavet Disnakan Sih Dalmaji dalam keterangannya mengatakan bahwa razia kali ini bocor. "Para pedagang saat tahu ada razia saling memberi tahu lewat telpon genggam," jelasnya.
Walaupun begitu, pihaknya mengaku cukup puas karena hasil razia lumayan banyak, yakni sebanyak 133,05 kilogram daging glonggongan. "Walaupun bocor, tapi kami masih bisa menangkap tiga pedagang yang kedapatan menjual daging glonggongan, sehingga langsung kita amankan barang bukti tersebut," jelasnya
Setelah tertangkap, daging diperiksa petugas. Daging seberat 133,05 kilogram yang diangkutnya itu kadar airnya juga cukup tinggi sekitar 87 persen.“Kadar airnya antara 87 persen. Dugaan kuat daging glonggongan. Batas toleransi daging sehat kadar airnya 77 persen,” tegasnya.
Saat ini, pelaku mendapatkan sanksi administrasi. Pelaku nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri untuk sidang tipiring jika mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. Menurutnya, daging yang diduga glonggongan ciri-cirinya antara lain warna pucat, jika diraba berair, diangkat netes air, harga jual relatif lebih murah dan tidak mampu bertahan lama. “Jika ingin membeli daging sehat lebih baik beli di kios resmi di Pasar Induk Purwodadi, dagingnya berasal dari rumah pemotongan hewan resmi,” pintanya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment