-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sawah Kas Desa Tak Dilelangkan, Warga Desa Jetaksari Menjerit

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sawah Kas Desa Tak Dilelangkan, Warga Desa Jetaksari Menjerit



PULOKULON, Grobogantoday.com - Warga Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan merasa dirugikan akibat adanya kisruh antara Kades Jetaksari dan BPD. Selain tidak jalannya pembangunan, warga juga tidak bisa menggarap sawah bondo deso karena BPD menolak dilakukannya lelang sawah bondo deso.

"Pembangunan gak jalan, kita sebagai masyarakat jelas rugi. Masa sewa sawah yang sudah habis, tapi tidak boleh dilelang oleh BPD. Jadi warga gak bisa menggarap sawah, sedangkan warga sangat tergantung dengan pertanian," jelas Solikin Hadi, warga Dusun Semutan, Kamis(21/6/2018).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, ada 153 petak sawah milik desa yang sampai saat ini belum dilelang. Hasil lelang tahun 2017 sejumlah Rp 339 juta saat ini masuk Silpa, sehingga masih bisa digunakan pada anggaran tahun 2018.


Menurut Siswowardoyo, warga Dusun Wuniareng, saat ini roda pemerintahan desa tidak  berjalan semestinya. Hal tersebut jelas menghambat pembangunan di desanya. Lelang sawah bondo deso yang biasanya diselenggarakan per tahun harus mundur akibat kekisruhan tersebut. “Saat ini warga butuh sawah sebagai lahan mata pencaharian. Tapi kok tidak dilakukan lelang, ini sangat merugikan kami,” jelasnya.

Hal yang sama diutarakan Munir, warga Desa Jetaksari yang lain. Menurutnya, permasalahan di Desa Jetaksari sangat rumit. Kades sudah berusaha melakukan musyawarah dengan mengundang BPD, namun tak pernah mencapai kuorum. “BPD tak konsekuen, diundang tak pernah memenuhi kuota. Mereka kan wakil rakyat, seharusnya mereka berusaha sebaik-baiknya untuk masyarakat. Justru ini malah merugikan masyarakat,” jelasnya.

Proses lelang harus segera dilakukan, menurut Munir, saat ini petani yang tak punya lahan bingung tak bisa menggarap sawah. “ Masyarakat sendiri yang susah. Masalah ini harus segera diselesaikan, sehingga menjadi baik semua,” harapnya.

Kades Jetaksari Achmad Nur Solichin menjelaskan, pihaknya sudah berusaha beberapa kali mengundang BPD untuk melakukan musyawarah. Namun selalu terjadi kebuntuan, jumlah anggota BPD selalu tidak kuorum. “Saya sudah mengundang BPD untuk musyawarah lebih dari 5 kali, selalu tidak kuorum. Bahkan RAPBDes sebagai syarat pencairan Dana Desa juga belum ditandatangani,” jelasnya. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post