Tersangka Pengguna Sabu Ini Mengaku Menggunakan Sabu untuk Obati Polip
PURWODADI,Grobogantoday.com- Ada-ada saja alasan residivis narkoba jenis sabu berinisial AS ini.
Didepan polisi, pria berumur 38 tahun ini mengaku mengkonsumsi sabu-sabu untuk
mengobati sakit polip yang sudah lama dideritanya. Tersangka tertangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Grobogan di
area SPBU Gubug, dusun Dukoh desa/kecamatan Gubug, Kamis (21/6/2018) lalu. “Memang setelah memakai, terasa lebih enakan.
Hanya coba-coba saja kok,” ujarnya di hadapan wartawan.
Kapolres Grobogan AKBP
Choiron El Atiq menjelaskan, penangkapan tersangka AS didahului dengan
penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan di hari yang
sama pukul 21.00. Pada saat itu, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat
tentang adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Gubug.
“Anggota melakukan
upaya pengintaian di sekitar lokasi. Beberapa saat kemudian, anggota mencurigai
seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor MIO warna
hitam. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan setelah
dilakukan penggeledahan. Kita menemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi
serbuk Kristal yang diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu
seberat 0,70 gram yang dibungkus kertas grenjeng warna merah diisolasi warna
bening dalam kotak korek api pentol,” papar AKBP Choiron saat gelar perkara.
Tersangka bersama
seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Grobogan untuk penyelidikan
lebih lanjut. (RE)
Post a Comment
Post a Comment