-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Truk Bermuatan Jerami dan 27 Penumpang Terguling di Jalan Purwodadi-Blora

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Truk Bermuatan Jerami dan 27 Penumpang Terguling di Jalan Purwodadi-Blora

TERGULING: Berusaha menyalip truk lainnya, sebuah truk bermuatan jerami dan sarat penumpang terguling di Jalan Purwodadi-Blora, Dusun Dalingan, Desa/Kecamatan Tawangharjo,Minggu, (8 /7/2018).


TAWANGHARJO,Grobogantoday.com- Berusaha menyalip truk lainnya, sebuah truk bermuatan jerami dan sarat penumpang terguling di Jalan Purwodadi-Blora, Dusun Dalingan, Desa/Kecamatan Tawangharjo,Minggu, (8 /7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Tiga orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS. Yakkum Purwodadi. Kecelakaan ini dalam penanganan Unit Lakalantas Polres Grobogan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kecelakaan bermula saat  truk dengan nomor polisi K-1608-PE yang dikemudikan Rusmanto,  warga  Dusun Sarirejo RT/RW 04/6 Desa Tambahrejo Kecamatan Wirosari, Kabupaten  Grobogan yang  bermuatan jerami dan sarat penumpang berjalan dari barat ke timur berusaha mendahului truk di depannya. Namun truk oleng dan keluar bahu jalan sebelah kanan. “Pengemudi berusaha menaikan ke badan jalan. Namun truk malah terguling di bahu jalan sebelah kiri,” jelas Kanit Lakalantas Satlantas Polres Grobogan, Ipda Candra.

Akibatnya, muatan jerami diatasnya  dan  24 orang penumpang diatas truk terlempar. Tiga orang penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke  RS. Yakkum Purwodadi. “Jumlah keseleruhan penumpang 27 orang, 24 orang di belakang dan 3 orang di depan. Namun yang mengalami luka ringan ada 3 orang,” jelas Ipda Candra.

Tiga orang penumpang yang mengalami luka-luka yakni Maskuri, warga  Desa Mojorebo RT/RW  06/2, Kecamatan Wirosari,Siswanti, warga Desa Tambakselo RT 4 RW 3 dan Yanto, warga Dusun Sempu Rt 3 RW 4, Desa Tambahrejo. Ketiganya mendapatkan perawatan di RS. Yakkum Purwodadi.

Ipda Candra menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat  agar bijak dalam memilih sarana angkutan, terkhusus kendaraan barang agar tidak digunakan untuk mengangkut manusia/orang . “Apabila menemukan, mohon masyarakat yang melihat dan atau menemukan pelanggaran angkutan barang  agar bisa  menegur, menasehati dan melarang sopir maupun penumpang. Masyarakat hendaknya selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan selalu berhat-hati serta mengurangi kecepatan kendaraan ketika melewati jalur sempit tanpa marka jalan,” ungkapnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post