Anggota Polres Grobogan Pemegang Senpi Ikuti Tes Psikologi
PURWODADI, Grobogantoday.com –
Sebanyak 117 personel Polres Grobogan mengikuti tes psikologi di Aula
Kampus An Nur (8/8/2018). Tes yang digelar Bagian Sumber Daya Polres Grobogan
ini untuk menyeleksi personel yang berhak memegang senjata api.
“Senjata api digunakan sebagaimana mestinya dan bukan sebagai
alat untuk menakuti masyarakat, karena tugas anggota Polri yaitu melindungi,
mengayomi dan melayani masyarakat,” Kata Kapolres AKBP Choiron El Atiq SH SIK
MH.
Diharapkan, setelah diadakannya pemeriksaan psikologi akan
memperkecil pelanggaran dalam penggunaan senpi oleh anggota Polri khususnya di
Polres Grobogan. Selain itu Kapolres menambahkan selain kartu kepemilikan
senpi atau kartu pas, salah satu syarat penggunaan senpi adalah anggota harus lolos
tes psikologi. Tes ini pun dilakukan setahun sekali. Bila masa berlaku dari dua
syarat ini habis, maka senpi harus digudangkan dan dapat dipakai setelah
anggota melakukan perpanjangan. "Kalau izin dari tes psikologis habis,
tapi kartu pas senpi masih berlaku, maka senjata tersebut tetap harus
digudangkan," jelasnya.
Kapolres menekankan tes psikologis dinilai penting dalam
penggunaan senjata api untuk mengetahui tingkat emosi penggunanya. Lebih
lanjut, setiap anggota kepolisian yang membawa senpi harus mempedomani standart
operasi prosedur (SOP) penggunaan senpi, khususnya saat bertugas di lapangan. Selain
itu bila sedang tidak bertugas, maka senpi harus disimpan atau jangan sampai
berpindah tangan ke orang lain.
Pihaknya pun terus melakukan pemeriksaan senjata api yang
dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali atau yang bersifat dadakan. (TD)
Post a Comment
Post a Comment