-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Anggota Polres Grobogan Pemegang Senpi Ikuti Tes Psikologi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Anggota Polres Grobogan Pemegang Senpi Ikuti Tes Psikologi



PURWODADI, Grobogantoday.com –  Sebanyak 117 personel Polres Grobogan mengikuti tes psikologi di Aula Kampus An Nur (8/8/2018). Tes yang digelar Bagian Sumber Daya Polres Grobogan ini untuk menyeleksi personel yang berhak memegang senjata api.

“Senjata api digunakan sebagaimana mestinya dan bukan sebagai alat untuk menakuti masyarakat, karena tugas anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Kata Kapolres AKBP Choiron El Atiq SH SIK MH.

Diharapkan, setelah diadakannya pemeriksaan psikologi akan memperkecil pelanggaran dalam penggunaan senpi oleh anggota Polri khususnya di Polres Grobogan. Selain itu Kapolres menambahkan selain kartu kepemilikan senpi atau kartu pas, salah satu syarat penggunaan senpi adalah anggota harus lolos tes psikologi. Tes ini pun dilakukan setahun sekali. Bila masa berlaku dari dua syarat ini habis, maka senpi harus digudangkan dan dapat dipakai setelah anggota melakukan perpanjangan. "Kalau izin dari tes psikologis habis, tapi kartu pas senpi masih berlaku, maka senjata tersebut tetap harus digudangkan," jelasnya.

Kapolres menekankan tes psikologis dinilai penting dalam penggunaan senjata api untuk mengetahui tingkat emosi penggunanya. Lebih lanjut, setiap anggota kepolisian yang membawa senpi harus mempedomani standart operasi prosedur (SOP) penggunaan senpi, khususnya saat bertugas di lapangan. Selain itu bila sedang tidak bertugas, maka senpi harus disimpan atau jangan sampai berpindah tangan ke orang lain.

Pihaknya pun terus melakukan pemeriksaan senjata api yang dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali atau yang bersifat dadakan. (TD)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post