Waspada Traffiking, Polres Grobogan Ajak Calon Pekerja Migran Berhati-hati
PURWODADI,Grobogantoday.com- Bagi warga yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri,
baik bekerja formal maupun informal harus memiliki ID TKI yang diperoleh dari
Dinas Tenaga Kerja asal PMI. Hal ini dikatakan Sri Wahyuni Pengantar Kerja Madya
Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Selasa (26/09/2019).
“ID
merupakan kunci. Kalau gak punya ID tak bisa berangkat. Ini mengurusnya per kabupaten, jadi tak bisa
diurus di kabupaten lain. Jika sudah
mengurus di satu kabupaten, maka tidak
bisa membuat di kabupaten lain. Hal ini sangat penting, agar PMI yang direkrut
tersebut legal,“ ujarnya di sela-sela acara FGD untuk pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan
orang/traffiking guna menciptakan kamtibmas yang kondusif pada pileg dan
pilpres di Hotel Frontone, kemarin.
Kepada
wartawan Sri Wahyuni mengatakan proses penempatan PMI di luar negeri, antara
lain harus mendaftar terlebih dahulu di Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota
setempat, dan melengkapi dokumen. Setelah itu, calon PMI harus melalui Sistem
Komputerisasi (Sisko) tenaga kerja luar negeri untuk mendapatkan ID TKI. “Salah
satu syarat untuk mendapatkan ID adalah harus memiliki e-KTP, kalau gak
punya gak bisa. Agar menjamin bahwa PMI tersebut
sudah terproses atau terdata, dan untuk meminimalisir penempatan PMI secara
illegal,” ujarnya.
Menurutnya
juga, untuk bekerja ke luar negeri PMI membutuhkan kesiapan yang matang, baik
fisik maupun mental. Juga sehat dan memenuhi berbagai persyaratan kerja. “Persyaratan
kerja itu antara lain memiliki keterampilan kerja seperti menguasai bahasa dan
budaya negara tujuan tempat kerja,” ungkapnya.
Untuk
meminimalisir adanya PMI ilegal dan praktek traffiking, pihaknya melakukan sosialisasi
di desa-desa yang menghadirkan tokoh masyarakat bersama Polres Grobogan. “Kita sampaikan
mekanisme untuk bekerja di luar negeri secara legal. Sehingga warga yang ingin
bekerja ke luar negeri tahu gambarannya,” katanya.
Ipda
Masud Afandi, Kanit IV Reskrim Polres Grobogan dalam kesempatan tersebut
menyampaikan kepada calon PMI agar lebih berhati-hati dalam memilih penyalur
tenaga kerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar jangan tergiur iming-iming
gaji besar yang ditawarkan. “Biasanya
dijanjikan gaji besar. Kemudian dipekerjakan tidak sesuai, misalnya kawin
kontrak, pekerja seks komersial. Makanya harus berhati-hati ,” ungkapnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment