-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Waspada Traffiking, Polres Grobogan Ajak Calon Pekerja Migran Berhati-hati

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Waspada Traffiking, Polres Grobogan Ajak Calon Pekerja Migran Berhati-hati



PURWODADI,Grobogantoday.com- Bagi warga yang berminat menjadi  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, baik  bekerja formal maupun informal  harus memiliki ID TKI yang diperoleh dari Dinas  Tenaga Kerja asal PMI.  Hal ini dikatakan  Sri Wahyuni Pengantar Kerja Madya Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Selasa (26/09/2019).

“ID merupakan kunci. Kalau gak punya ID tak bisa berangkat.  Ini mengurusnya per kabupaten, jadi tak bisa diurus di kabupaten lain.  Jika sudah mengurus  di satu kabupaten, maka tidak bisa membuat di kabupaten lain. Hal ini sangat penting, agar PMI yang direkrut tersebut legal,“ ujarnya di sela-sela acara FGD untuk pencegahan dan  penanggulangan tindak pidana perdagangan orang/traffiking guna menciptakan kamtibmas yang kondusif pada pileg dan pilpres di Hotel Frontone, kemarin.

Kepada wartawan Sri Wahyuni mengatakan proses penempatan PMI di luar negeri, antara lain harus mendaftar terlebih dahulu di Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota setempat, dan melengkapi dokumen. Setelah itu, calon PMI harus melalui Sistem Komputerisasi (Sisko) tenaga kerja luar negeri untuk mendapatkan ID TKI. “Salah satu syarat untuk mendapatkan ID adalah harus memiliki e-KTP, kalau gak punya  gak bisa. Agar menjamin bahwa PMI tersebut sudah terproses atau terdata, dan untuk meminimalisir penempatan PMI secara illegal,” ujarnya.

Menurutnya juga, untuk bekerja ke luar negeri PMI membutuhkan kesiapan yang matang, baik fisik maupun mental. Juga sehat dan memenuhi berbagai persyaratan kerja. “Persyaratan kerja itu antara lain memiliki keterampilan kerja seperti menguasai bahasa dan budaya negara tujuan tempat kerja,” ungkapnya.

Untuk meminimalisir adanya PMI ilegal dan praktek traffiking, pihaknya melakukan sosialisasi di desa-desa yang menghadirkan tokoh masyarakat bersama Polres Grobogan. “Kita sampaikan mekanisme untuk bekerja di luar negeri secara legal. Sehingga warga yang ingin bekerja ke luar negeri tahu gambarannya,” katanya.

Ipda Masud Afandi, Kanit IV Reskrim Polres Grobogan dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada calon PMI agar lebih berhati-hati dalam memilih penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar jangan tergiur iming-iming gaji besar yang ditawarkan.  “Biasanya dijanjikan gaji besar. Kemudian dipekerjakan tidak sesuai, misalnya kawin kontrak, pekerja seks komersial. Makanya harus berhati-hati ,” ungkapnya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post