Guru Honorer Ngadu Bupati Grobogan, Ada Apa?
PURWODADI, Grobogantoday.com- Puluhan guru honorer mengadu Bupati Grobogan. Batasan
usia dalam pendaftaran menjadi PNS menjadi permasalahan yang dihadapi ribuan
guru honorer di Kabupaten Grobogan disampaikan kepada orang nomer satu di
Grobogan ini. Bupati Grobogan, Ketua DPRD Grobogan dan Kepala Dinas Pendidikan
menyambut baik kedatangan mereka di ruang rapat Wakil Bupati, Senin(15/10).
Dalam kesempatan
tersebut, Idang Murdoko, Ketua PGHRI Kabupaten Grobogan menyampaikan, peraturan tersebut telah membuat
ribuan guru honorer tak bisa mengikuti
tes CPNS yang diselenggarakan pemerintah pusat lantaran melebihi batasan umur
yang telah ditentukan, yakni 35 tahun. “Keputusan pemerintah itu seperti
memberangus kesempatan para honorer untuk berkompetisi menjadi CPNS. Kami
berharap untuk ditinjau ulang kembali,” katanya.
Pihaknya mendesak pemerintah
pusat untuk mengeluarkan Perpu yang bisa mengakomodasi keluhan guru honorer. “Guru honorer ditingkatkan statusnya menjadi
PNS hingga tuntas tanpa tes. Kami berharap dilakukan penghapusan pengkategorian
guru. Kami meminta keadilan yang sama dengan guru yang lain,” ujarnya.
Selain itu, kata Idang,
guru honorer berharap kebijakan daerah untuk
mendapatkan kesejahteraan yang layak. Pihaknya berharap ada klasifikasi untuk
guru honorer menurut masa kerjanya. “ Tidak ada lagi kesenjangan sosial.
Harusnya ada klasifikasi untuk guru honorer, yakni untuk masa dibawah 5 tahun
mendapatkan Rp 200 ribu, masa kerja 5-10 mendapatkan Rp 500 ribu, serta masa
kerja 10 tahun keatas mendapatkan Rp 1 juta,” ungkapnya.
Bupati Grobogan, Sri
Sumarni, mengaku prihatin dengan
permasalahan yang dihadapi guru honorer saat ini. Pihaknya telah melakukan
berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib guru honorer, mulai dari mengadu kepada Menpan RB
dan anggota DPR RI. Namun sampai saat ini belum mendapatkan titik
terang. “Dari saya sebelum dilantik sudah curhat menpan. Saya juga menangis,
tenaga tidak dihargai sekarang ini,” ungkapnya.
Sri Sumarni berjanji
akan terus memperjuangkan nasib guru
honorer. Ia meminta kepada guru
honorer untuk bersabar. “ Untuk SK, kalau
tidak melanggar aturan, saya siap menandatangani. Saya pun mendorong dapat sertifikasi,”
katanya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment