Gunakan BPKB Palsu Untuk Agunan, Sindikat Pemalsu BPKB Berhasil Dibongkar
PURWODADI,Grobogantoday.com- Sindikat pemalsu BPKB berhasil dibongkar Sat
Reskrim Polres Grobogan. Empat orang berhasil diamankan. Tiga pelaku merupakan
warga Kabupaten Rembang, sedangkan satu
orang pelaku merupakan seorang wanita, warga Kabupaten Grobogan.
Keempatnya saat ini sudah diamankan di Mapolres Grobogan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
Keempat pelaku yakni,
Abu Ndorin warga Dresi Kulon Kabupaten Rembang, Wahyu Pramono dan Sugianto
warga Kedungasem Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, serta Siti Chotijah warga
Bandungsari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan. Dari tangan mereka, polisi
berhasil mengamankan 25 BPKB palsu. Secara kasat mata, BPKB sangat mirip dengan
aslinya, bahkan terdapat hologram layaknya BPKB asli. Karena itulah, BPKB yang
mereka miliki berhasil masuk koperasi untuk diagunkan. Bahkan BPKB tersebut
juga diperjualbelikan dengan banderol Rp 1,8 juta, baik sepeda motor maupun
mobil.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, penangkapan keempat pelaku berawal dari kecurigaan salah satu
koperasi yang menerima BPKB palsu segabai agunan. Koperasi di Kota Purwodadi
tersebut kemudian melapor ke Polres Grobogan. Setelah dicek, BPKB tersebut
ternyata memang palsu. “Yang menjaminkan pertama kali yakni Siti Chotijah.
Setelah dilakukan penyelidikan, ada 3 tersangka lain yang terlibat,” ungkap Kapolres
Grobogan, AKBP Choiron El Atiq.
Tiga tersangka lain
kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing. Hasil pengembangan, mereka tidak
hanya menjaminkan BPKB palsu di sejumlah koperasi yang ada di Grobogan. Total sementara
ada 25 BPKB palsu yang dijadikan agunan di sejumlah koperasi yang di Kabupaten
Jepara, Pati, Rembang, dan Kudus. “Tersangka kita jerat dengan pasal 263 ayat 1
dan 2 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun
penjara," ucap Kapolres.
Menurut pengakuan
Sugianto, salah seorang tersangka, untuk membuat BPKB tersebut, ia membeli BPKB
yang sudah tidak terpakai. "Setelah saya beli BPKB yang sudah tak terpakai
lagi, BPKB tersebut kami buat menjadi BPKB palsu,” ujarnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment