-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tangkap Pelaku Curanmor Saat Razia, Sat Lantas Polres Grobogan Himbau Warga Tak Sebar Razia di Sosmed

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tangkap Pelaku Curanmor Saat Razia, Sat Lantas Polres Grobogan Himbau Warga Tak Sebar Razia di Sosmed


TOROH, Grobogantoday.com - Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Grobogan saat melakukan razia di jalan raya Purwodadi-Solo, tepatnya di kawasan letter S, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini pelaku dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut. 


Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo menjelaskan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menindak 46 pelanggar lalu lintas. Selain itu , satu orang pria diamankan berikut sepeda motornya. Diduga, pria ini merupakan pelaku tindak kejahatan.

"Berawal kecurigaan kami saat melihat seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah utara (Purwodadi) menuju ke Solo, berusaha balik arah menghindari razia. Anggota kami pun  melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara tersebut, " ungkapnya.

Iptu Joko menambahkan, pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada anggota Satlantas. Kecurigaan makin bertambah  petugas menemukan fotokopi KTP atas nama Budi Santoso dan SIM B1 palsu dengan foto pria tersebut. Selain itu, dalam dompet ditemukan 2 buah KTP asli namun identitasnya berbeda, beberapa kartu ATM dengan nama berbeda dan 3 buah STNK dengan data berbeda. 

"Di dalam jok sepeda motor ada 2 pasang plat nomor kendaraan yang berbeda angkanya. Kemudian, ada satu HP yang dibawa pengendara yang dalam posisi terkunci. Saat diminta membuka, pengendara ini tidak tahu pola kunci HP tersebut. Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa pengendara adalah pelaku tindak pidana. Untuk selanjutnya, pelaku kita serahkan ke  ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pengendara itu mengaku bernama Mohadi (47), warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. "Pelaku mengaku  motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Semarang. Sedangkan HP merupakan hasil pencurian di wilayah Kudus. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku kita bawa ke Kudus,"  ungkapnya. 

Kasat Lantas AKP Panji mengapresiasi jajaran unit Turjawali Satlantas Polres Grobogan yang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana tersebut. Dirinya menyampaikan tujuan razia lalulintas selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan juga mencegah terjadinya tindak pidana  atau percobaan tindak pidana. “Kami menghimbau partisipasi masyarakat untuk tidak memposting adanya razia kepolisian karena hal tersebut bisa membantu pelaku tindak pidana yang mungkin akan melewati lokasi razia setelah melihat postingan di Media Sosial, pelaku bisa menghindar sehingga merugikan masyarakat,” katanya. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post