Terbakarnya Angkot di Tegowanu dalam Penyelidikan Polisi
TEGOWANU, Grobogantoday.com – Peristiwa terbakarnya sebuah mobil angkot gegerkan warga, Rabu(6/2/2019). Mobil yang terparkir di depan toko Lestari Jaya, jalan Purwodadi - Semarang, tepatnya Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bodi depan dan bagian jok di belakang kemudi. Penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Angkot yang terbakar itu milik Jarmoyo (42), warga Tegowanu Wetan. Namun sehari-hari, angkot ini dioperasikan oleh sopirnya yang bernama Sugeng (50), warga Desa Mijen, Kecamatan Kebon Agung, Demak. Setiap hari, mobil tersebut selalu diparkir di depan toko.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, terbakarnya angkot pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi oleh seorang sopir yang kebetulan melintas. Peristiwa tersebut langsung diberitahukan kepada warga sekitar. Benar saja, mobil berwarna hijau dengan nopol H 1008 AE yang biasa diparkir di halaman toko terbakar di bagian depan. Warga pun berusaha memadamkan kobaran api. Tak beberapa lama, api berhasil dipadamkan.
Saat ini kasus terbakarnya mobil angkot masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Garis polisi juga dipasang di tempat angkot terbakar.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Saat ini kami dibantu tim dari Inafis Polda Jateng dan Labfor Mabes Polri. Nanti hasilnya akan kami sampaikan," jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar meningkatkan siskamling di daerahnya masing-masing untuk menjaga kamtibmas. (RE)
Post a Comment
Post a Comment