Bupati Grobogan Lantik 222 Kepala Desa
PURWODADI,Grobogantoday.com-
Sebanyak 222 Kades hasil pilkades
serentak tanggal 22
Nopember 2018 yang lalu dilantik Bupati Grobogan,
Rabu(27/3/2019) di Pendopo Kabupaten Grobogan.
Bupati
Grobogan, Sri Sumarni dalam kesempatan tersebut
mengucapkan selamat kepada 222 Kepala Desa, dari 19 Kecamatandi Kabupaten Grobogan yang telah dilantik. “Sejak pelantikan hari ini, maka Saudara-saudara telah
secara sah, sebagai Kepala Desa, melekat dengan segala tugas, wewenang, kewajiban dan haknya,
untuk masa jabatan selama 6 tahun ke depan,”
ujarnya.
Meskipun sebagian dari Kepala Desa
yang dilantik merupakan mantan Kepala Desa
yang sebelumnya pernah menjabat,
namun Sri Sumarni tetap mengingatkan, bahwa Sumpah
yang diucapkan merupakan beban tugas yang harus dipertanggungjawabkan,
baik kepada Tuhan Yang MahaEsa,
pemerintah maupun kepada masyarakat.
“Khusus bagi Kepala Desa yang baru menjabat pertama
kali, harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan di pemerintahan desa. Sebagai Kepala Desa,
sekaligus pemimpinmasyarakat, akan sedikit merubah pola kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, agar bisa menempatkan diri, menjadi pemimpin, teladan dan pelayan yang baik, serta menjaga martabat pemerintah. Sedangkan Kepala Desa yang sebelumnya pernah menjabat, agar lebih berhati-hati, yang sudah baik dilanjutkan dan yang kurang dievaluasi serta diperbaiki. ,” tegasnya.
Sri Sumarni menegaskan, banyaknya program yang bergulir langsung ke desa, melalui Dana Desa yang terus meningkat, serta berbagai
program yang manfaatnya bisa langsung dinikmati masyarakat, seperti program PKH, Katu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia
Sehat, dan lain-lain. “Semua diharapkan untuk dapat dimanfaatkan, guna membangun desa
dan mensejahterakan masyakat. Disisi lain, saat ini masyarakat cenderung semakin kritis terhadap setiap kebijakan yang kita laksanakan. Kades
harus menjawab tantangan tersebut dan bekerja profesional, kreatif dan
inovatif,” ujarnya.
Sri
Sumarni menekankan eberapa hal yakni mensukseskan agenda nasional, Pemilu serentak pada tanggal
17 April 2019 yang akan datang, merealisasikan pelaksanaan APBDes tahun
2019, sesuaiketentuan yang berlaku dan memfungsikan potensi Perangkat Desa dan Lembaga desa, sesuai dengan kewenangan yang ada,
sehingga harmonis, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. “Jangan lupa hari Rabu tanggal
17 April 2019, beritahukan kepada semua masyarakat yang memiliki hak pilih,
untuk dating ke TPS, gunakan hak pilih secara cerdas,”
pungkasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment