Dua Hari Beruntun Terjadi Gantung Diri di Grobogan
GROBOGAN, Grobogantoday.com - Miris, kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini dua hari beruntun terjadi peristiwa gantung diri di tempat yang berbeda. Yakni di Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon dan Desa Kropak, Kecamatan Wirosari.
Peristiwa gantung diri pertama terjadi Minggu (24/3/2019), di Dusun Layapan, Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon. Identitas korban yakni Pariyem (50), warga setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, korban pertama diketahui oleh dua anak korban, yakni Parni (29), dan Parmi (25) yang tinggal di Sragen. Saat itu, keduanya hendak menengok orang tuanya sambil mengantarkan sayuran.
Namun, ketika sampai di rumah sekitar pukul 07.30 WIB, kedua orang itu sontak kaget. Soalnya, saat masuk rumah, mereka berdua mendapati tubuh korban sudah tergantung di kamar tidur. "Korban murni bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tim Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas Kapolsek Panunggalan AKP Wibowo.
Peristiwa gantung diri terakhir terjadi di Dusun Bulu, Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, Senin (25/3/2019) malam. Korban diketahui bernama Suroharjo Saji (72), warga setempat. Korban ditemukan tergantung di teras rumahnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban sebelumnya meminta istrinya Sarmi (65) agar mengambilkan stagen untuk mengencangkan perutnya yang sakit. Setelah mengambilkan barang yang diminta, sarmi kemudian melihat televisi bersama cucunya di ruang tamu.
Betapa kagetnya istri korban, sekitar pukul 19.00 WIB, saat akan menutup pintu, ia melihat tubuh suaminya sudah tergantung di teras menggunakan stagen.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Wirosari AKP Toni Basuki, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. "Berdasarkan keterangan keluarga, korban sakit nafas tak kunjung sembuh. Jenasah korban langsung kita serahkan pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkapnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment