Kendaraan Melintas di Jalan Grobogan Melebihi Tonase, Ditilang
PURWODADI, Grobogantoday.com - Tindakan tegas dilakukan Satlantas Polres Grobogan kepada truk yang memiliki muatan lebih dari delapan ton. Sopir truk langsung ditilang. Seperti kemarin di Jalan Gajahmada Purwodadi, anggota Satlantas Polres Grobogan memberikan tindakan tegas.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna didampingi Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo mengatakan, tindakan tegas ini dalam rangka operasi penindakan pelanggaran kelas jalan. Karena banyak kendaraan yang beralih dari pantura melalui jalan tengah, yaitu Kabupaten Grobogan.
”Seharusnya truk tonasi besar lewat jalan nasional atau lewat pantura. Tetapi banyak dari truk nekat lewat di jalan Grobogan atau jalur tengah. Tindakan kami adalah memberikan tilang,” kata dia.
Menurutnya, kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar. Bahkan ada kendaraan besar melebihi tonase terperosok di bahu jalan dikarenakan lebar jalan sekitar tujuh meter.
”Penindakan akan terus kami tingkatkan agar pemilik kendaraan melewati jalan sesuai kelas,” terangnya.
Selain menekan kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan besar. Tujuan operasi Dagelan ini untuk menjaga kontruksi jalan dalam jangka panjang. Sehingga jalan rusak tersebut merugikan warga sekitar dan pengguna jalan serta mengancam keselamatan berkendara.
”Kendaraan tonase besar ini menjadi penyebab macet. Kami harapkan pengguna tonase besar lewat sesuai kelas jalan. Jika masih nekat kami tindak,” tandasnya. (tribratanews PolPol Grobogan)
Post a Comment
Post a Comment