Minta Diantarkan Pulang, Pelaku Malah Larikan Motor Teman
PURWODADI,Grobogantoday.com – Berakhir sudah masa pelarian Ali Sodikin alias
Bodong bin Jalil warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari usai membawa kabur
sebuah sepeda motor milik temannya. Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim
Polres Grobogan, Selasa (2/4/2019) malam di wilayah Kecamatan Tanggungharjo.
Berdasarkan informasi
yang erhasil dihimpun Groogantoday.com,
Ali ditangkap setelah dilaporkan
oleh temannya sendiri yakni Dwi Nugroho (33) warga Jalan Karanglo RT 03 RW 04
Gemah, Pedurungan Kidul, Semarang Timur karena telah melarikan sepeda motornya,
pada hari Senin (25/3/2019) lalu.
Sebelumnya, pelaku sudah seminggu menginap di rumah
korban. Karena ingin pulang ke rumahnya, maka pelaku meminta korban untuk
mengantarkannya. Sesampainya di jalan Siswomiharjo Purwodadi, tepatnya di depan SMP N 1 Purwodadi, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meminjam
motor korban jenis vixion warna merah bernopol H 5408 FS dengan alasan untuk
membeli rokok. Namun ternyata itu
hanyalah akal bulus pelaku, ditunggu berjam
-jam pelaku tidak kembali.
Mendapat perlakuan
tersebut korban mendatangi rumah keluarga pelaku. Menurut keterangan orang tua pelaku,
pelaku jarang pulang ke rumah. Mendapatkan jawaban seperti itu, akhirnya korban
melaporkannya ke Polres Grobogan, Selasa (26/3/2019).
Kasat Reskrim Polres
Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto SIK saat dikonfirmasi wartawan mengenai
penangkapan pelaku, membenarkan kejadian tersebut. "Berdasarkan laporan
korban, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap. Saat ini pelaku masih dalam
tahap pemeriksaan,’ ungakpnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment