Sebelum Lebaran, 5.034 Botol Miras Dimusnahkan
PURWODADI, Grobogantoday.com - Polres Grobogan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan sebanyak 5.034 botol minuman keras (miras).
Bertempat di Alun-Alun Purwodadi, barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat, usai apel gelar pasukan Ops Ketupat Candi 2019, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 2019.
“Sekitar 5 ribu botol miras ini didapat dari hasil operasi pekat sepanjang bulan suci ramadhan ,” terangnya pada awak media.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 52 botol congyang, 237 botol bir anker, 61 botol guinnes, 120 botol,bir bintang, 82 botol bir prost, 270 botol bir draft, 965 botol anggur merah, 3247 botol ciu/arak dan 13 dirigen arak.
Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. “Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan," katanya.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban. "Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment