Sering Ancam Akan Bunuh Orang Tuanya, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan
GODONG,Grobogantoday.com- Sangat
meresahkan masyarakat, Sri Murniyati
(46), pengidap gangguan jiwa, warga Dusun Karanganyar RT 005 RW 004
Desa/Kecamatan Godong akhirnya diserahkan
ke Panti Esti Utomo Wonogiri, Rabu(8/5/2019). Walaupun sempat melakukan perlawanan kepada
petugas, namun berkat rayuan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK)
Kecamatan Godong dan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, akhirnya luluh juga.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com,
Sri sangat meresahkan masyarakat. Bahkan sering mengancam akan membunuh
orang tuanya dengan menggunakan sebilah pisau. “Awalnya saya mendapatkan
informasi dari masyarakat. Kemudian saya tindak lanjuti dengan melihat langsung
di rumahnya,” jelas Danang Wahyu Saputra, anggota TKSK Kecamatan Godong.
Danang menjelaskan,
usai dilakukan pemantauan, pihaknya meminta perangkat desa setempat untuk
membuat laporan ke Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. “Usai mendapat laporan,
Dinas Sosial langsung kesini,” katanya.
Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Grobogan Andung Sutiyoso melalui Kasi Rehabilitasi Sosial, Tuna
Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Edi Suwignyo menjelaskan, butuh perjuangan
untuk mengevakuasi ODGJ(Orang Dengan Gangguan Jiwa) tersebut.
Berulangkali petugas mendapatkan perlawanan saat perjalanan menuju Panti Esti
Tomo di Wonogiri. “Di jalan berulah terus. Tapi alhamdulillah sampai disana
dengan lancar,” jelasnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment