-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Ayah Pembanting Anak Kandungnya Mengaku Salah dan Menyesal

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Ayah Pembanting Anak Kandungnya Mengaku Salah dan Menyesal


PURWODADI,Grobogantoday.com- Kasus pembantingan anak balita di  Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan oleh ayahnya sendiri  bermotif emosi. Lantaran tersangka mengetahui hutang sang istri masih terlalu banyak. Tersangka mengaku menyesal dan memohon maaf terhadap seluruh keluarga.

Arifin warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati di hadapan polisi  mengaku kalut dan emosi begitu mengetahui hutang istrinya  cukup banyak. Tanpa berpikir panjang, sang anak yang saat itu berada disebelahnya justru menjadi objek pelampiasan kemarahanya. Gadis kesil tak berdosa  itu digendong dan langsung dihempaskan ke lantai.

“Saya agak emosi, tidak sadar. Kirain hutangnya sedikit, ternyata masih Rp 1,8 juta. Saya menyesal dan mengaku salah,” kataya,Senin(24/6/2019).

Berdasarkan pemeriksaan awal dari  Reskrim Polres Grobogan, tersangka tidak mempunyai riwayat gangguan jiwa. Tersangka juga mampu beraktivitas normal sehari-hari sebagai pekerja serabutan. Kendati demikian, petugas akan menghadirkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

 “Untuk sementar, motif pelaku hanya luapan emosi sesaat. Untuk lebih jelasnya kita akan mengundang psikiater untuk memastikan kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang  Perlindungan Anak pasal 80 ayat 2  UU PA nomer 35 tahun 2014. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post