Ayah Pembanting Anak Kandungnya Mengaku Salah dan Menyesal
PURWODADI,Grobogantoday.com- Kasus pembantingan anak balita di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan oleh ayahnya sendiri bermotif emosi. Lantaran tersangka mengetahui hutang sang istri masih terlalu banyak. Tersangka mengaku menyesal dan memohon maaf terhadap seluruh keluarga.
Arifin warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati di hadapan polisi mengaku kalut dan emosi begitu mengetahui hutang istrinya cukup banyak. Tanpa berpikir panjang, sang anak yang saat itu berada disebelahnya justru menjadi objek pelampiasan kemarahanya. Gadis kesil tak berdosa itu digendong dan langsung dihempaskan ke lantai.
“Saya agak emosi, tidak sadar. Kirain hutangnya sedikit, ternyata masih Rp 1,8 juta. Saya menyesal dan mengaku salah,” kataya,Senin(24/6/2019).
Berdasarkan pemeriksaan awal dari Reskrim Polres Grobogan, tersangka tidak mempunyai riwayat gangguan jiwa. Tersangka juga mampu beraktivitas normal sehari-hari sebagai pekerja serabutan. Kendati demikian, petugas akan menghadirkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
“Untuk sementar, motif pelaku hanya luapan emosi sesaat. Untuk lebih jelasnya kita akan mengundang psikiater untuk memastikan kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 2 UU PA nomer 35 tahun 2014. (RE)
Post a Comment
Post a Comment