Tak Terima Istrinya Terlilit Hutang, Suami Aniaya Anaknya Hingga Meninggal
KEDUNGJATI, Grobogantoday.com- Nasib nahas dialami balita berumur 2 tahun, warga di Dusun Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati,Kabupaten Grobogan. Ia meregang nyawa,Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB usai dianiaya ayah kandungnya,Sabtu(22/6/2019). Korban tidak tertolong walaupun sudah dilarikan ke rumah sakit.
Korban diketahui bernama ZT (2). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, insiden tersebut terjadi di rumah Mustofa. Kejadian bermula saat keluarga Ar dan NF beserta orang tua NF datang ke rumah tersebut untuk rembugan terkait hutang piutang yang melilit Ar kepada Lasmanah(48). Pada kesempatan tersebut, Dt (60) ayah kandung NF, berniat membantu menantunya melunasi hutang-hutang tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, Ar tidak terima niat tulus ayah mertuanya tersebut. Ia kecewa dengan ulah istrinya yang memiliki hutang tanpa sepengetahuannya dan dibicarakan di rumah orang lain. Tanpa berpikir panjang , pelaku mengambil ZT dari gendongan istrinya dan membanting bayi tak berdosa tersebut ke lantai.
Ibu korban menjerit sambil menangis ketika mengetahui anaknya diperlakukan kasar oleh suaminya sendiri. Pada saat hendak mengambil anaknya, NF menjerit lebih keras lagi lantaran anaknya tidak merespon. Warga pun berdatangan ke lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke bidan desa Dan selanjutnya dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah Gubug.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya telah menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RE)
Post a Comment
Post a Comment