Bupati Grobogan Lantik 83 Pejabat Eselon III dan IV
PURWODADI,Grobogantoday.com- Puluhan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Grobogan dirotasi oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Selasa(23/7/2019). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan
dan untuk memberikan sentuhan penyegaran. Demikian diungkapkan Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai melantik sejumlah pejabat di Pendapa Kabupaten Grobogan.
"Rotasi jabatan, Jabatan Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan hanya untuk meningkatkan kinerja organisasi serta menambah wawasan dan pengalaman bagi PNS yang bersangkutan," katanya.
Penataan jabatan pada hari ini banyak meliputi posisi yang sangat strategis, seperti : Kabag, Camat, Kepala Puskesmas. Dimana jenis tugasnya tidak sekedar administrasi belaka, tetapi membutuhkan langkah-langkah dan terobosan yang riil dan cepat karena menyangkut pelayanan mendasar bagi masyarakat luas.
"Banyak permasalahan yang harus segera dituntaskan, sementara tuntutan dan aspirasi dari masyarakat terus berkembang sangat dinamis," ujarnya.
Bupati mengingatkan agar mengerti tugas pokok dan fungsi, rencana strategis serta peta permasalahan dan potensi dari tugas masing-masing. "Capailah tugas pokok dan rencana strategis tersebut lewat program-program dan kegiatan yang strategis, urgen, dan bermanfaat langsung pada masyarakat, tetapi dengan biaya dan sumberdaya yang se-efisien mungkin," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD, untuk meningkatkan penyediaan data dan informasi yang lengkap dan akurat sebagai bahan analisis kebijakan. "Jangan banyak mengandalkan intuisi dan wacana, tetapi pahami kondisi riil, ambil keputusan yang tepat, wujudkan dalam tindakan nyata dan berikan keteladanan. Tingkatkan kinerja dan disiplin, tingkatkan efektivitas dan efisiensi sumberdaya organisasi, Hindari praktek KKN, pungli dan gratifikasi dalam setiap jenis pekerjaan," pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh FKPD, anggota komisi A DPRD Kabupaten Grobogan dan Kepala OPD. (RE)
Post a Comment
Post a Comment