Mabuk Saat Berkendara, Dua Pemuda Ditangkap
PURWODADI,Grobogantoday.com- Berkendara dalam kondisi mabuk, dua orang terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2019 hari kedua, ditangkap, Jumat (30/8) sore hari. Dua pengendara yang dihentikan sejumlah personel Polisi Satuan Lalulintas Polres Grobogan, saat menggelar razia di Jalan R Suprapto, Purwodadi, digelandang satuan narkoba lantaran berkendara dalam keadaan mabuk akibat dipengaruhi narkotika jenis sabu-sabu.
"Karena berkendara dalam keadaan mabuk, maka dua pemuda yang mengendarai motor jenis Ninja ini berjalan oleng sehingga membahayakan dirinya dan pengendara lain yang melintas di Jalan R Suprapto,” kata Kanit Pengaturan jalan dan Patroli (Turjawali) Polres Grobogan Iptu Joko Susilo.
Iptu Joko menjelaskan, dua pengendara ditangkap lantaran mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Selain oleng, pengendara berjalan zig-zag dan ugal-ugalan lantaran menjalankan kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi.
“Mereka mengendarai motor dengan cara zig-zag. Karena membahayakan pengendara lain, anggota langsung melakukan pengejaran. Dan setelah berhasil ditangkap, hasilnya dua pemuda mengaku masih dalam keadaan mabuk karena pengaruh obat-obat terlarang,” ungkap Joko.
Dari pengakuan, polisi langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. TP pemuda asal Asem Rudung, Geyer mengaku, saat mengendarai motor Ninja warna merah miliknya, dalam keondisi masih tidak sadar secara penuh. Sedang Is remaja yang masih dibawah umur juga dibawa ke Sat Narkoba.
“Masih mabuk. Pakainya tadi malam di Solo. Tadi habis acara ultah di rumah teman dan ambil celana malah tertangkap,” aku pria berumur 22 tahun itu yang menunjukan dalam kondisi dipengaruhi narkoba.
Kasat Narkoba, AKP Abdul Fattah menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. (re)
Post a Comment
Post a Comment