-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dua Pelaku Perampasan Motor di Bendung Klambu Ditangkap, 6 Pelaku Masih Buron

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dua Pelaku Perampasan Motor di Bendung Klambu Ditangkap, 6 Pelaku Masih Buron


PURWODADI, Grobogantoday.com- Dua dari delapan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan di Jembatan Bendung Klambu, Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan  beberapa waktu yang lalu berhasil diamankan. Satu orang pelaku diamankan  di Polres Grobogan, dan satu pelaku lainnya diamankan di Polres Boyolali. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, Rabu(4/9/2019).

"Satu pelaku berhasil diamankan petugas Sat Rekrim Polres Grobogan. Yakni, Fatkhul Khoir(25), warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Semarang. Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya.

Fatkhul Khoir yang berprofesi sebagai tukang parkir ini mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Sebelum beroperasi, ia bersama komplotannya terlebih dahulu  menenggak  minuman keras. 

"Sekitar pukul 20.30 WIB berangkat dari terminal Penggaron, setelah sebelumnya minum arak. Kemudian sampai di Bendung Klambu ketemu dua orang yang lagi duduk-duduk. Secara spontan kmi langsung menjalankan aksi," katanya.


Dua korban yakni Nadi Rizqullah(18) dan Theo Ari Setyadi(19), keduanya warga Dusun Gedangan, Desa Penganten, Klambu. Nadi Rizqullah mengalami luka sobek kurang lebih 5 cm pada kepala dan luka sobek kurang lebih 2 cm pada punggung. Sepeda motor dan handphone milik korban dirampas oleh pelaku."Dari penjualan motor, saya dikasih bagian Rp 500 ribu," kata Fatkhul Khoir.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa handphone milik korban, helm dan pakaian pelaku saat menjalankan aksinya. "Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post