Hari Kedua Operasi Zebra, Satlantas Polres Grobogan Jaring 411 Pelanggar
GROBOGAN, Grobogantoday.com- Sampai hari kedua Operasi Zebra Satlantas Polres Grobogan yang masih berlangsung ini, petugas menjaring 411 pelanggar yang didominasi pengendara roda dua. "Pelanggar paling banyak yakni pengendara roda dua, anak dibawah umur yang belum memiliki SIM," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan, IPTU Joko Susilo, Kamis (24/10/2019).
Ia menambahkan, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar titip uang denda tilang langsung pada Bank, dan untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.
“Pelanggar bisa memilih sendiri, bisa langsung membayar titip denda ke Bank sesuai kesalahannya. Bisa juga juga melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Satlantas Polres Grobogan yang dimulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 dengan sasaran prioritas adalah administrasi pengemudi atau pengendara berupa SIM dan administrasi kendaraan, yakni STNK.
Selain itu, 7 pelanggaran prioritas antara lain pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Lalu pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan pengemudi atau pengendara yang menggunakan telepon seluler.(RE)
Post a Comment
Post a Comment