Polres Grobogan Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Kelontong dan Tempat Karaoke
GROBOGAN, Grobogantoday.com- Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Grobogan gencar menciptakan suasana kondusif. Kali ini mereka membidik tempat karaoke dan penjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Grobogan. Operasi peredaran miras ini juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Pasalnya beberapa aksi kejahatan biasanya diawali karena pelakunya terpengaruh minuman keras.
"Selain itu, razia juga menyasar tempat karaoke. Hal ini kita lakukan untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras), pemicu kejahatan hingga perbuatan asusila," jelas Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Haryono.
Semua yang ada di dalam tempat karaoke diperiksa, mulai dari pengunjung hingga pemandu lagu. Usai kegiatan di tempat karaoke, petugas menggerebek sebuah warung kelontong dan menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk. “Kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek,” kata AKP Haryono.
Kasat menambahkan, penjual miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Razia miras ini perintah langsung dari pimpinan. Ini sebagai salah satu upaya untuk antisipasi kejahatan yang diawali dari pengaruh minuman keras,” tutur Kasat Sabhara.(RE)
Post a Comment
Post a Comment