Rusuh, 21 Napi Titipan LP Cipinang Dipindahkan ke LP Nusakambangan
Grobogantoday.com - Sebanyak 21 napi yang diduga sebagai pemicu kerusuhan di Rutan Klas IIB Purwodadi dipindahkan Ke LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Mereka merupakan tahanan titipan dari LP Cipinang. Dua mobil tahanan sudah disiapkan Rutan Klas IIB Purwodadi untuk memindahkan para napi yang terlibat kerusuhan tersebut.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (25/3/2020), para napi diberangkatkan dari Rutan Klas IIB Purwodadi menuju ke LP Nusakambangan. Dalam perjalanannya mendapat pengawalan ketat dari Patwal Polres dan unit Sabhara Polres Grobogan.
Rutan Klas IIB Purwodadi ini menampung 210 tahanan. Normalnya hanya dapat menampung 135 orang.
"Kalau dikatakan overload, di semua rutan atau lapas yang ada di Kanwil Jawa Tengah ini memang overload jumlahnya. Hanya tadi ini masalahnya dipicu kesalahpahaman saja," ujar Marisidin Siregar, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah. (RE)
Post a Comment
Post a Comment