Jelang Pilkada 9 Desember, PPK & PPS Resmi Dilantik
GROBOGANTODAY.COM - Jelang Pilkada serempak 9 Desember 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Grobogan kembali diaktifkan per 15 Juni 2020. Demikian diungkapkan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dalam konferensi pers di Aula KPU Grobogan, Selasa (15/6/2020).
"Maka, KPU Kabupaten Grobogan menindaklanjuti dengan Mengeluarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 84/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Lanjutan Tahun 2020.Pada hari senin Tanggal 15 Juni 2020 KPU kab Grobogan telah mengaktifkan PPK dan Sekretaris PPK, Melantik PPS dilanjutkan Bintek dan Menetapkan Sekretaris PPS,"jelas dia.
Agung menjelaskan, total Badan Adhoc PPK yang diaktifkan yakni 95 orang yang terinci di 19 kecamatan dengan kuota masing-masing lima orang. Sementara, pelantikan PPS yang dilanjutkan dengan Bintek di 280 desa dengan masing-masing wilayah diisi tiga orang sehingga total 840 orang.
Sementara, untuk sekretaris PPS di 280 desa juga diisi tiga orang di masing-masing wilayah. Total sekretaris PPS yakni 840 orang.
Agung menambahkan, adanya pandemi Covid-19 ini juga membuat penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah. Hal ini dilakukan sebab pada pelaksanaannya nanti tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Jumlah TPS awal 2.400 unit dengan jml pemilih di 800 orang. Kemudian, berdasarkan RDP antara DPR RI komisi 2, Dedagri KPU RI, DKPP RI dan Bawaslu RI tanggal 3 Juni 2020 yang ditindaklanjuti dengan Surat Dinas KPU RI nomor 42/1 tentang jumlah pemilih di TPS pada pemilu serentak 2020, maksimal 500 pemilih di TPS. Maka jumlah TPS bertambah 656 unit sehingga total menjadi 3.056 unit," ujar Agung.
Post a Comment
Post a Comment