Mulai 8 Juni, KA Kedungsepur Akan Beroperasi
Demikian diungkapkan Krisbiyantoro, Manager Humas PT KAI DAOP IV Semarang.
"KA Kedungsepur berjalan mulai tanggal 8 Juni s.d 30 Juni 2020 tetap dengan pembatasan kapasitas tempat duduk. Yakni dibatasi maksimal 50 % atau 68 tempat duduk saja, yang mestinya berkapasitas sebanyak 136 tempat duduk. Pengaturan tempat duduk ini memperhatikan Physical Distancing yang harus ditaati," ujarnya.
Menurutnya, sesuai protocol new normal, para penumpang yang akan naik KA Kedungsepur harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Yakni wajib memakai masker, suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta menjaga jarak baik di lingkungan stasiun maupun di dalam KA.
"Dengan prosedur yang telah dilakukan tersebut, PT KAI meminta kerjasama kepada calon penumpang untuk cuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk stasiun maupun menggunakan hand sanitizer saat berada di dalam kereta. Para petugas KAI yang melayani pelanggan dan kontak langsung jarak dekat, juga secara disiplin melakukan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan assessment sebelum berdinas," katanya.
KA Kedungsepur dalam sehari akan jalan 4 kali atau 2 trip pp. Yakni berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 06.20 Tiba di Stasiun Ngrombo pukul 08.15. Kemudian berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 10.00 Tiba di Stasiun Poncol pukul 11.43 WIB.
"Selanjutnya berangkat dari Stasiun Poncol pukul 14.10 Tiba di Stasiun Ngrombo pukul 15.53 WIB, dilanjutkan berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 17.00 Tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 18.40 WIB," terangnya.
Dengan harga tiket terjangkau hanya Rp 10.000,- masyarakat tidak perlu repot antri di stasiun, kecuali pembelian Go-Show.
"Pembelian pemesanan tiket dapat dilayani H-7 lewat Aplikasi KAI ACCESS , kecuali pembelian Go Show (3 jam) sebelum KA berangkat, dilayani di loket stasiun," ujarnya.
PT KAI juga mengharapkan kepada pemerintah daerah atau pemerintah tingkat desa untuk lebih waspada mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya agar terciptanya keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan penggunaan jalan.(RE)
Post a Comment
Post a Comment