-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Destinasi Wisata dan Hotel Dilarang Lakukan Perayaan Tahun Baru

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Destinasi Wisata dan Hotel Dilarang Lakukan Perayaan Tahun Baru


 GROBOGANTODAY - Semua tempat wisata dan hotel di Kabupaten Grobogan dilarang mengadakan acara menyambut perayaan tahun baru 2021. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Demikian diungkapkan Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(17/12).


"Kita surati seluruh destinasi wisata dan hotel agar tidak mengadakan acara menyambut perayaan natal dan  tahun baru," jelasnya. 


Ia mengatakan, meski masih diperkenankan membuka bisnisnya, namun mereka dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru lantaran pasti akan menimbulkan kerumunan. 



"Hanya diperkenankan membuka bisnis seperti biasa. Dengan penerapan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehingga pengunjung yang datang tidak langsung membludak. Ini ada surat edaran dari Gubernur Jateng," tegasnya.



Suliwati menjelaskan, sebelumnya pada 10 Desember ini Disporabudpar melalui kepala dinas telah menyurati sejumlah hotel dan wisata untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) saat natal dan tahun baru. Kemudian, pada 16 Desember mendapatkan surat edaran dari Gubernur Provinsi Jateng untuk tidak diperkenankan menggelar perayaan natal dan tahun baru.



"Bagi hotel yang ingin merayakan natal harus mematuhi prokes sekaligus membatasi tidak boleh lebih dari 50 orang. Sedangkan pelaksanaan tahun baru tidak dibolehkan sama sekali," ujarnya.



Tim Satgas penanganan covid-19 yang tergabung di pengawasan dan ketertiban (wastib) juga akan melakukan pemantauan ke titik-titik wisata. Mereka menindak jika terjadinya kerumunan. "Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas," ujarnya. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post