Menagih Hutang Berujung Sabetan Pisau Pemotong Daging
Peristiwa ini terjadi di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Minggu (20/12/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, peristiwa ini bermula saat Wartanita Damanik alias Lala (43), warga Perumahan Ayodya I Kecamatan Purwodadi, datang ke rumah Indang Sayekti (24), warga Dusun Cabeyan, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi. Kedatangan wanita berdarah batak tersebut lantaran hendak menagih hutang pada Indang yang profesinya sebagai pedagang daging.
Sebelumnya, Lala sempat ke pasar untuk menemui Indang. Namun, setelah dicari di pasar, tidak ditemukan. Perempuan tersebut langsung menemui Indang di rumahnya.
Sesampainya di rumah pelaku, Lala meminta kepada Indang untuk segera melunasi hutangnya. Indang yang sedang sakit itu meminta maaf bahwa ia belum memiliki uang dan berjanji akan melunasinya. Namun, pernyataan tersebut tidak direspon baik Lala. Justru, pernyataan kasar terus diungkapkan Lala kepada Indang.
“Saya sempat minta maaf kepada Lala, kalau saya belum punya uang cash. Hutang saya cuma Rp 1,5 juta. Sebenarnya, kalau saya mau bayar, ya saya bisa bayar, namun karena saya sedang sakit dan libur, saya minta maaf. Tetapi dia tidak terima, malah justru dibilang kasar sama dia, kemudian dia mengambil pisau dapur yang ada di atas meja dan menodongkan ke arah badan saya. Saya langsung memegang tangannya sampai pisaunya terlepas dari tangannya. Namun, dia semakin kasar. Akhirnya karena saya takut, saya reflek ambil pisau pemotong daging dari dapur dan saya pukulkan ke arahnya,” ujar pelaku, saat diperiksa petugas reskrim Polsek Purwodadi.
Pisau tajam tersebut dipukulkan pada kepala korban sebanyak satu kali dan disabetkan ke arah tubuh korban berulang kali. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung dan mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Mengetahui istrinya diperlakukan tak wajar, Jadisman Saragih (44) langsung melaporkan tindakan pelaku tersebut ke Mapolsek Purwodadi.
Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Iptu Sunarto kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Hari ini Polsek Purwodadi menangani kasus antara wanita dengan wanita. Yaitu Lala dan Indang. Kejadiannya di Dusun Ngraji, Desa Cabeyan, Kecamatan Purwodadi. Permasalahannya hutang-piutang. Yaitu Indang, pedagang daging ayam, punya hutang dengan Lala. Sebelum kejadian, Indang sempat dicari Lala di pasar, namun tidak ditemukan. Kemudian, Lala datang ke rumah Indang untuk menagih hutang. Namun, karena Indang belum bisa membayar, Lala mengambil pisau dapur yang ditaruh di atas meja dan diarahkan padanya. Kemudian, Indang masih bisa menyelamatkan diri dengan memegang tangan Lala agar pisau tersebut agar tidak mengenainya. Namun, pertengkaran semakin sengit, Indang lalu dikejar Lala sampai di dapur. Saat di dapur tersebut, karena takut pelaku langsung mengambil pisau pemotong daging dan memukulkan ke arah pelaku hingga mengeluarkan darah di bagian kepala dan punggung,” jelas Iptu Sunarto.
Setelah mendapatkan laporan dari suami korban, unit Reskrim Polsek Purwodadi mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Purwodadi untuk diperiksa petugas.
"Bersama pelaku kita amankan satu buah pisau, satu helai kain daster warna biru milik pelaku yang masih ada noda darah, satu buah jaket abu-abu penuh noda darah yang dipakai korban dan satu pakaian dipakai korban dengan bercak darah," jelas Kanit Reskrim.
Post a Comment
Post a Comment