Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya
Pemilik rumah yakni Suwarlan (80). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, peristiwa ini bermula saat pemilik rumah dipanggil Marno (50), anak kandungnya. Ia memberi tahu jika ada kobaran api di rumah korban.
Korban langsung bergegas keluar rumah sambil berteriak minta tolong dan melihat api sudah melalap bagian tengah rumah miliknya.
Mendengar teriakan korban, Sanuri (60), tetangga korban langsung berlari ke mushola dan mengumumkan adanya kebakaran. Warga pun langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Godong. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung datang ke TKP. Selang 30 menit kemudian, petugas damkar juga datang dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan di area lokasi yang terbakar. Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan.
“Dari hasil penyelidikan, rumah yang terbakar ini berbentuk limasan kayu jati dengan panjang 15 x 8,5 meter, beratap genting, lantai tanah dengan tiang kayu jati berdiameter 12 centimeter dan tinggi tiga meter. Selain itu, kami juga menemukan rangka motor dan TV yang ikut terbakar dalam kejadian ini. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 70 juta,” jelas Kapolsek Godong Iptu Daryanto.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan para saksi yang diperiksa, kebakaran disebabkan korden yang berada dalam kamar dibakar menggunakan korek api oleh S (37), anak kandung korban. Dari keterangan korban, anaknya tersebut sudah lama mengidap gangguan jiwa.
“ Keluarga menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa dan sudah tujuh kali mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi,” ungkapnya.
Usai kejadian, S diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Rajek ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan perawatan.
Post a Comment
Post a Comment