Idap Gangguan Jiwa, Seorang Pemuda di Penawangan Bakar Rumah Orang Tuanya
Pemilik rumah yakni Suparwi (55), warga Dusun Pedak, Desa Leyangan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, insiden ini bermula saat Suparwi sedang membeli sarapan di sebuah warung sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum berangkat, ia melihat Muhammad Aziz Munhakir(20), anak korban tengah berada di depan rumah.
Sejam kemudian, korban kembali dari warung dan melihat kepulan asap dari ruang tamu. Di saat itu juga, ia melihat anaknya lari meninggalkan rumah. Melihat api berkobar, korban berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan dan langsung melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar. Selang 30 menit kemudian, pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Penawangan. Mendapatkan informasi tersebut, tim reskrim Polsek Penawangan bersama tim inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
“Rumah yang terbakar berbentuk limasan dengan ukuran tiang 12 x 12 centimeter. Dindingnya terbuat dari papan kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban menderita kerugian materiil Rp 70 juta,” ujar Kapolsek Penawangan, AKP Saptono Widyo.
Dari hasil olah TKP tersebut, penyebab kebakaran rumah tersebut yakni sengaja dibakar oleh anak kandung korban. Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah lama mempunyai riwayat gangguan jiwa. Dari keterangan korban, pelaku pernah diperiksa di RSJ dan kerap mengamuk akibat depresi berat.
“Kami menghimbau, jika memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa, agar selalu diawasi, jangan ditinggal sendirian di dalam rumah. Segera dibawa berobat,” imbau kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment