Nekat Beroperasi Saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Gubug Dirazia
Dua tempat karaoke tersebut yakni Caffe Teguh dan Caffe MM.
Kabag Ops Kompol Sugiyanto menjelaskan, selama masa PPKM semua tempat karaoke tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Tetapi, ternyata masih ada yang nekat buka dan sudah ada yang nge-room.
“Kedua tempat karaoke itu semuanya masih buka. Kami langsung mengambil tindakan dan membawa pengelola maupun pemandu dan peralatan audio ke Mapolsek Gubug,” kata Kompol Sugiyanto.
Sementara Kapolsek Gubug AKP Sutikno menjelaskan, pihaknya beberapa kali melakukan patroli dan razia, namun selalu didapati tidak beroperasi.
“Kali ini kami bersama Polres Grobogan menggelar Razia dini hari dan mendapati dua lokasi karaoke nekat beroperasi,” kata Kapolsek Gubug.
Kapolsek menambahkan, peraturannya sudah jelas. Bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan menyebut tidak boleh ada tempat karoke yang buka selama PPKM berlangsung.
“Tadi ada juga room karaoke yang sudah terisi. Menurut keterangan dari karyawan, mereka (tempat karaoke) masih buka tetapi bukanya sembunyi – sembunyi,” imbuhnya.
Petugas juga mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. "Kasus ini akan kami proses untuk memberikan efek jera,” tegasnya
Post a Comment
Post a Comment