-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sakit Hati Tak Dibayar, Pasangan Sesama Jenis Habisi Teman Kencan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sakit Hati Tak Dibayar, Pasangan Sesama Jenis Habisi Teman Kencan

Pelaku saat ditangkap petugas. 


GROBOGANTODAY - Terungkap motif di balik pembunuhan pasangan sesama jenis yang menggegerkan warga di Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Jumat (22/1/2021). Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Grobogan.


Hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan, diketahui korban bernama Ibnu Athoilah (19), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug. Perkenalan keduanya berawal dari aplikasi online. Berlanjut pada pertemuan dengan tersangka di rumahnya. Di sana, mereka melakukan hubungan badan sesama jenis.


"Pengakuan semalam dari pelaku, pelaku menginstal aplikasi  di ponsel untuk mencari pasangan yang mau diberi pelayanan dan pelaku mendapatkan sejumlah uang. Akhirnya pelaku berkenalan dengan almarhum dan janjian bertemu di rumah pelaku dengan perjanjian awal akan diberi Rp100.000, setelah diberikan pelayanan. Usai melakukan pelayanan, almarhum korban mengatakan tidak memiliki uang untuk membayar jasa pelayanan tersebut, akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap almarhum korban ," jelas AKBP Jury.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti dari tangan tersangka yakni satu bilah pisau yang sudah bengkok berlumuran darah, satu stel pakaian korban yang terdapat bercak darah, satu stel pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan saatu Unit Sepeda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih milik korban.


Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini diketahui warga sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Eka (15), warga setempat berada di dalam rumahnya mendengar adanya suara keras dari rumah Joko Kurniawan (26), pelaku.


Terdengar suara 'Ya Allah' berulang kali, yang membuat Eka penasaran. Namun, saat membuka pintu, dirinya melihat ada laki-laki yang ditindih JK yang kemudian dibunuhnya dengan pisau.


Melihat perbuatan tersebut, Eka ketakutan dan lari bersembunyi. Lima belas menit kemudian, pelaku keluar membawa jenazah korban yang dibungkus dengan seprai dan diletakkan di pekarangan kosong samping rumahnya.


Saat menaruh jasad korban, Adi Purwanto (27), tetangga lain, melihatnya secara sembunyi-sembunyi. Mengetahui ada yang tidak beres, dirinya lari dan melaporkan kepada perangkat desa setempat. Laporan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Klambu dan diteruskan Polres Grobogan.


Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan langsung mendatangi TKP dan memimpin penyelidikan kasus tersebut.


Menurut kapolres, usai menghabisi korban dengan sebilah pisau, pelaku langsung masuk ke dapur dan meninggalkan pisau serta dompet milik korban. Pelaku ditangkap di rumah temannya di Dusun Beran, Desa Terkesi selang 2 jam setelah penemuan mayat. 


"Pelaku ke rumah temannya menggunakan sepeda motor korban. Saat ini pelaku telah diamankan dan mengakui  telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menusuk sebanyak 5 kali, " ujar Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Dharmawan.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post