Tak Butuh Waktu Lama, Pasangan Remaja Pembuang Bayi Ditangkap
Identitas pelaku yakni RR (14) dan EL (14), keduanya masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Ngaringan dan Wirosari.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan keprihatinannya atas temuan mayat bayi yang diduga dilakukan oleh sepasang remaja tersebut.
“Sampai saat ini Unit PPA Polres Grobogan masing mendalami kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan sepasang remaja tersebut," ungkapnya, Rabu(13/1/2021).
Sebelumnya, warga di dua desa, yakni Desa Sumberagung dan Desa Karangasem digegerkan adanya temuan bayi yang sudah tidak bernyawa di bawah jembatan di dalam hutan turut Dusun Cepoko, Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Rabu (13/1).
Penemuan berawal dari Gunawan (43), warga Dusun Ngrenjah Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan hendak buang air kecil di sekitar lokasi tersebut. Kemudian Gunawan melihat ada bungkusan plastik yang dibalut jaket warna hitam. Curiga dengan bungkusan tersebut, ia kemudian mengecek bungkusan tersebut dan kelihatan kaki bayi.
Kaget dengan temuan tersebut, Gunawan melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Sumberagung, Muhamad Hendri Pujiyanto, dan langsung menginfokan ke bhabinkamtibmas. Kepala Desa dan bersama bhabinkamtibmas mengecek keberadan bayi tersebut. Setelah dicek ternyata benar bahwa di dalam bungkusan tersebut terdapat mayat bayi.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Polsek Ngaringan. Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto bersama Tim Inafis dan Resmob melakukan olah TKP di lokasi tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, tim resmob melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Post a Comment
Post a Comment