Berhasil Ungkap Kasus Sabu 100 gr, Personil Sat Narkoba Polres Grobogan Raih Penghargaan
Adapun penerima penghargaan adalah AKP Ngadiyo, M.H., Aiptu Azis Muhidin, S.H, Aiptu Bambang S, S.H., Bripka Roki S., S.H., Brigpol Didit Dwi M, Briptu Danang P., S.H. dan Bripda Danang.
AKBP Jury menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram beberapa waktu yang lalu.
"Penghargaan saya berikan atas keberhasilan Sat Narkoba mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram," ucap Kapolres.
Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada 8 personil Urkes Polres Grobogan, yaitu Iptu Hardono, A.Mk., Aipda Gunarni, A.Md.Kep., Bripka Eko Siswoyo, S.Psi., Brigpol Agus Pras, Brigpol Widodo, Heffi Intan P, Siti Khumaidah dan Ria Lorenti. Ke delapan personil urkes ini mendapatkan penghargaan karena selama ini turut aktif berperan dalam penanganan covid – 19 khususnya di internal Polri dan di ekstranal.
Diberikan pula penghargaan kepada 3 personil Subag Hukum Bag Sumda Polres Grobogan yaitu Iptu Muri, M.H., Aiptu Suhardilan, M.H. dan Aipda Andi Prasetyo H. P., A.Md., S.H. ketiga personil ini mendapatkan penghargaan karena dedikasi dan loyalitasnya pada kesatuan.
Kapolres Grobogan AKBP Jury menyampaikan, pemberian reward sebagai salah satu bentuk motivasi bagi yang bersangkutan sekaligus sebagai motivasi kepada anggota yang lain untuk bekerja dengan baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Post a Comment
Post a Comment