Enam Belas Anak Punk Diamankan Polsek Kradenan, 2 Diantaranya Perempuan
"Saat operasi yustisi malam di wilayah Kecamatan Kradenan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan anak punk yang sedang minum-minuman keras di emperan toko," kata kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ia bersama anggotanya langsung menuju lokasi. Benar saja, ada 16 anak punk dari usia 15-22 tahun yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras.
"Ada 16 orang yang terjaring dalam operasi yustisi ini. Rata-rata mereka berusia dari 15 sampai 22 tahun. Dua diantaranya perempuan berusia 14 tahun. Saat kami datangi, mereka tengah mengonsumsi minuman keras," jelas AKP Lamsir.
AKP Lamsir menjelaskan, belasan anak punk ini tidak hanya berasal dari Kradenan saja. Dari 16 anak, empat diantaranya berasal dari Kecamatan Ngaringan. Sementara, satu perempuan yang ikut terjaring dalam operasi ini berasal dari Wirosari.
"Setelah dilakukan interograsi, mereka langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kita juga memanggil orang tua masing-masing. Dua anak perempuan tadi juga diambil orang tuanya," tambahnya.
Dalam pembinaan itu, AKP Lamsir memberikan imbauan kepada para anak punk tersebut. Termasuk tentang keberadaan mereka yang justru meresahkan masyarakat karena berkerumun di masa pandemi dan juga mengonsumsi minuman keras. Ia meminta kepada orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.
Post a Comment
Post a Comment