Jual Obat Aborsi Secara Online, Pemuda di Grobogan Ini Ditangkap
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat mengitrogasi tersangka. |
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan jika di salah satu kantor ekspedisi di kota Purwodadi sering digunakan untuk transaksi pengiriman sediaan farmasi tanpa izin edar.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga hendak mengirimkan paket.
"Setelah dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan delapan paket amplop warna cokelat yang berisi beberapa jenis sediaan obat-obatan tanpa izin edar. Dari keterangan pelaku, barang tersebut diakui miliknya dan akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan,Jumat(2/4)
Usai dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa beberapa jenis obat tanpa izin edar. Yakni sebanyak 1.938 butir pil obat tanpa izin edar, ATM dan buku tabungan serta satu unit handphone.
Kapolres menjelaskan, pelaku menjual obat-obatan tersebut secara online. Kepada calon pembeli, pelaku menawarkan obat tersebut sebagai obat pelancar haid.
"Pelaku membayar sejumlah uang untuk beriklan via online. Pembelinya pun banyak dari luar jawa. Pelaku mengaku bisa meraup untung hingga Rp 7 juta per bulan, " ungkap kapolres.
Post a Comment
Post a Comment