Jebakan Listrik Berbahaya, Anjurkan Memakai Cara Tradisional dan Burung Hantu
"Kami melarang masyarakat menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik. Itu berbahaya bagi masyarakat. Banyak kasus petani meninggal karena kena jebakan aliran listrik. Selain itu, jebakan aliran listrik melanggar aturan," ujarnya.
Sunanto menyarankan petani menggunakan strategi geropyokan secara manual, menggunakan emposan, dan obat pembasmi hama tikus.Gapoktan yang membutuhkan racun tikus bisa meminta ke dinas pertanian.
"Kami menyediakan racun tikus secara gratis untuk petani yang membutuhkan.Silakan mengajukan saja jika membutuhkan," ungkapnya.
Selain menggunakan racun pembasmi tikus,Sunanto menyarankan petani di Grobogan untuk menggunakan burung hantu sebagai salah satu cara untuk membasmi hama tikus yang kerap merusak hasil panen petani. Hewan dengan nama lain tyto alba kini menjadi andalan para petani lokal agar hasil panen tidak dirusak oleh tikus.
"Cara ini dirasa lebih efektif dibandingkan dengan memasang jebakan yang teraliri arus listrik. Sebab, beberapa waktu yang lalu terdapat warga yang tewas akibat menginjak jebakan tersebut. Sehingga, pemasangan jebakan listrik ini cukup beresiko dan dapat menyebabkan orang meninggal apabila tidak sengaja terinjak," katanya.
Memang, memilih burung hantu sebagai predator puncak pengendali hama tikus ini sebuah pilihan yang tepat. Sebab, burung hantu ini sanggup berburu sekitar 2 hingga 5 ekor tikus setiap harinya. Sehingga, hama tikus ini dapat dikendalikan.
Tercatat, sebanyak 997 unit Rubuha(rumah burung hantu) dibuat di Kabupaten Grobogan. Menurutnya, lambat laun, cara mengendalikan hama tikus menggunakan burung hantu ini dirasa cukup efektif dan dapat menekan angka populasi hama tikus di areal persawahan.
"Bisa dilihat di daerah yang terdapat rubuha, seperti di Desa Trisari, Kecamatan Gubug hama tikus bisa dikendalikan.Berbeda jauh dengan areal yang tidak memiliki rubuha," katanya.
Post a Comment
Post a Comment