Nekat Mudik dengan Truk, 16 Pemudik Terjaring Razia di Purwodadi
Bermula saat petugas gabungan dari kepolisian, TNI,Satpol PP dan Dinas Kesehatan Grobogan yang menghentikan sebuah truk berplat lokal Grobogan. Tidak terlihat truk tersebut mengangkut manusia. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata terdapat 16 orang penumpang yang berjubel dengan hewan peliharaan dan sepeda motor.
"Truk tersebut mengangkut 16 orang serta barang bawaan, 4 sepeda motor dan hewan peliharaan. Bahkan ada anak balitanya, " jelas Iptu Joko Susilo, Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Kepada petugas, para penumpang mengaku bekerja di Tangerang dan akan mudik dengan tujuan Kabupaten Blora serta Kecamatan Kradenan, Grobogan. Walaupun mengetahui tentang larangan mudik, mereka mengaku nekat dengan sejumlah alasan.
"Saya terpaksa mudik karena istri di kampung akan melahirkan," ungkap Badruli, salah seorang pemudik.
Mereka diwajibkan menjalani rapid test antigen. Setelah dinyatakan negatif, petugas memperbolehkan meraka pulang. "Truk kita tahan sampai 14 hari kedepan, " kata Iptu Joko.
Diketahui, di wilayah Grobogan ada 7 titik penyekatan, yakni di Kecamatan Gubug, Godong, Geyer, Grobogan, Ngaringan-Grobogan dan 2 titik di Kecamatan Purwodadi. Setiap kendaraan yang melihat akan dicek untuk memastikan tidak ada pemudik yang lolos.
Post a Comment
Post a Comment