Wisata di Grobogan Boleh Buka Saat Lebaran, Wajib Batasi Pengunjung dan Jam Operasional
Goa Lawa di Desa Sedayu,Kec./Kab. Grobogan. |
"Tidak ada penutupan objek wisata selama Lebaran. Kabupaten Grobogan tetap mempersilakan pengelola objek wisata untuk buka dengan pembatasan," kata Suliwati, Kabid Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Grobogan, Selasa (11/5/2021).
Selain harus memberlakukan aturan protokol kesehatan secara ketat, dan ada pembatasan pengunjung, pengelola objek wisata juga harus menyiapkan petugas khusus atau tim Satgas Covid-19. Baik di pintu masuk objek maupun yang ada di dalam objek.
Petugas yang ada di pintu masuk bertujuan untuk mengawasi kepatuhan protokol kesehatan para pengunjung saat memasuki objek wisata. Sedangkan petugas di dalam objek wisata untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan pengunjung tetap mematuhi prokes.
Suliwati mengatakan, sesuai surat edaran dari Pemprov Jateng justru ada pembatasan kapasitas pengunjung hingga 30 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, membatasi jam operasional serta melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.
"Untuk wisata alam,air,religi kapasitas 30 persen dari kapasitas nornal. Sedangkan usaha pariwisata, seperti restoran 50 persen dari kapasitas. Wisata alam dan buatan bisa beroperasi mulai pukul 08.00-15.00.Sedangkan wisata religi beroperasi mulai pukul 08.00-00.00," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak pengelola wisata tidak boleh mengadakan event lebaran. Disamping itu, pengelola juga harus mencatat pengunjung yang berasal dari luar daerah.
Post a Comment
Post a Comment