Hasil Seleksi Perangkat Desa Karangwader Dibatalkan
Balai pertemuan Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan. |
" Ada empat peserta penjaringan perangkat desa yang melakukan tuntutan melalui kuasa hukumnya," ungkap Kades Karangwader, Ahmad Syafii.
Atas gugatan peserta yang tidak lolos seleksi melalui kuasa hukumnya dan upaya banding administratif tertanggal 28 Juni 2021,kepala desa menolak hasil tes dan mempersilakan 3 orang yang lolos seleksi untuk menempuh jalur hukum.
" Maka saya menunda pelantikan sampai ada putusan hukum yang tetap. Jika yang sebelumnya lolos menang dalam proses hukum,maka akan saya lantik. Begitu juga jika yang sebelumnya tidak lolos memenangkan dalam proses hukumnya dan dilakukan tes ulang," ungkapnya.
Damin, Ketua BPD Karangwader yang ikut hadir dalam acara tersebut menolak menandatangani berita acara. Ia yang mengikuti tahapan seleksi perangkat desa dari awal mengaku tidak tahu persis kesalahan yang dilakukan panitia maupun peserta.
Siti Solikah, salah satu peserta seleksi yang lolos mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Kades Karangwader tersebut. Jerih payahnya untuk menghadapi persaingan penjaringan perangkat desa sia-sia.
"Isi undangannya musyawarah koordinasi tentang penjaringan perangkat desa, tapi setelah kami datang tidak ada musyawarah. Langsung pembatalan hasil penjaringan perangkat desa.Terus terang saya kecewa," ungkapnya.
Diketahui, tiga orang yang telah dinyatakan lulus seleksi yakni Tatag Rustiadi sebagai Kadus Ketopo, Niam Tamami sebagai Kaur Keuangan serta Siti Solikah sebagai Kasi Pemerintahan.
Desa Kelahiranku yang Tercinta...ada apakah sebenarnya... sampai muncul diberita..
ReplyDelete