-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Memasuki Masa Tanam, Dinas Pertanian Grobogan Adakan Lomba Berburu Tikus

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Memasuki Masa Tanam, Dinas Pertanian Grobogan Adakan Lomba Berburu Tikus

Salah seorang petani menunjukkan hasil buruannya.

GROBOGANTODAY - Sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah serangan hama tikus jelang musim tanam, Pemerintah Kabupaten Grobogan, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, menggelar lomba berburu tikus bagi kelompok tani. Lomba ini digelar serentak 20 hingga 30 September 2021.


Sunanto, Plt Kadis Pertanian Grobogan kepada Grobogan Today, Kamis (09/09/2021) mengatakan bahwa lomba berburu tikus tersebut baru digelar pertama kali dan digelar serentak di area pertanian yang saat ini akan memasuki musim tanam.


" Akan berlangsung selama 10 hari. Dalam lomba ini tak ada aturan khusus. Peserta boleh menggunakan peralatan seperti pentungan dan pompa air atau apa saja untuk memburu tikus yang umumnya bersembunyi dalam lubang tanah di area pesawahan. Yang terpenting tidak memakai setrum," katanya.


Pihaknya berharap dengan adanya lomba tersebut para petani bisa menangkap tikus sebanyak-banyaknya di area persawahan.


"Lomba ini sekaligus untuk meminimalisir penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di sawah petani." kata Sunanto.


Ia mengatakan bahwa lomba berburu tikus ini sengaja digelar dengan tujuan untuk memberikan dorongan dan semangat bagi petani dalam upaya pengendalian hama tikus yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.


"Lomba ini juga sebagai solusi yang aman dibanding menggunakan jebakan tikus beraliran listrik yang sering digunakan petani yang mengabaikan keselamatan dan dapat mengancam nyawa manusia," katanya.


Sunanto menambahkan bahwa lomba berburu tikus yang baru pertama kali tersebut disambut antusias para petani. " Nanti penilainya dari penyuluh pertanian. Hadiahnya berupa uang tunai dan alat pemipil jagung," pungkasnya.



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post