-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Cemari Lingkungan, Warga Mayahan Geruduk Pabrik Pengeringan Jagung

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Cemari Lingkungan, Warga Mayahan Geruduk Pabrik Pengeringan Jagung

Puluhan warga datangi pabrik pengeringan jagung.

GROBOGANTODAY - Sejumlah warga Desa Mayahan RT 3 RW 1 menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik pengeringan jagung di desa setempat,Sabtu(9/10) sore. Mereka menuntut penghentian operasional pabrik karena telah mencemari lingkungan.


Menurut keterangan Nugroho, salah seorang perwakilan warga, pencemaran lingkungan sudah terjadi sekitar sebulan terakhir. Tumpi,limbah jagung beterbangan mengotori rumah-rumah warga. Tak hanya itu,asap hitam pembakaran pabrik sangat mengganggu pernapasan dan suara bising aktifitas pabrik sangat mengganggu warga.


" Kamis malam kemarin(7/10) operasional pabrik sampai jam 21.30 WIB, padahal mereka berjanji hanya sampai sore. Pabrik tak pernah menghormati warga sekitar," jelasnya.


Warga sudah berupaya menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pabrik. Namun belum ada tindak lanjut.


" Setiap kali kami menyampaikan keluhan, pabrik selalu bilang akan dilakukan perbaikan. Tapi kenyataan di lapangan, pencemaran masih terjadi," ujar Nugroho.


Rini Riyandani (23), salah seorang warga menambahkan, tak hanya mengotori lantai tumpi limbah pabrik juga mengotori pakaian yang dijemur. Ia harus menyapu lantai berulang kali setiap harinya.


" Lantai, tempat tidur semuanya kotor. Harus berkali-kali membersihkannya. Bapak saya sampai harus mengungsi karena masih dalam pemulihan dari sakit," katanya.


Upaya mediasi yang tidak mencapai titik temu membuat warga kehilangan kesabaran. Mereka akhirnya memutuskan menggelar unjuk rasa di depan pabrik.


Pihak pabrik sebenarnya siap mengadakan mediasi dengan warga. Namun,upaya mediasi belum bisa dilakukan karena  menunggu penengah dari pemerintah desa. 


" Disini ada wilayah,jadi kita harus melibatkan pihak desa. Kami menunggu pihak desa," kata Purwadi,HRD PT QL Agrofood.


Mediasi akhirnya dilangsungkan tanpa kehadiran pemerintah desa. Mediasi ini ditengahi Polsek Tawangharjo. Namun hingga pagi ini (red: Minggu(10/10)) nota kesepakatan belum ditandatangani oleh pihak pabrik. Warga menuntut pihak pabrik menghentikan operasional sampai ada perbaikan yang bisa menghentikan pencemaran lingkungan. Namun pihak pabrik belum bisa menyetujui,ingin menyelesaikan produksi jagung yang tersisa.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post