Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan Ungkap 6 Kasus
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi serahkan sepeda motor kepada salah seorang korban. |
" Terdiri atas 2 kasus ungkap target operasi (TO) dengan 2 tersangka dan 4 kasus ungkap non-TO berikut 4 tersangka. Kami amankan 6 sepeda motor berbagai merk," kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi dalam konferensi persnya.
Kapolres mengatakan tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu terungkapnya para pelaku tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.
Ia menyampaikan Polres Grobogan berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang diberikan.
Kasus yang menjadi target operasi, yakni pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu dan segera untuk melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri.
Selain itu, katanya masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan atau menaruh kendaraan atau barang berharga, gunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya seperti alarm atau CCTV guna mencegah terjadinya kejahatan atau memudahkan petugas dalam pengungkapan kasusnya.
"Saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Upayakan keluar rumah untuk aktivitas yang memang penting sekali dan hindari penggunaan barang mewah atau berharga seperti perhiasan saat keluar rumah," kata Kapolres AKBP Benny Setyowadi.
Salah satu sepeda motor diserahkan kepada pemiliknya yakni Sertu Sutiyanto personil Kodim 0717/Grobogan yang motornya hilang dua minggu yang lalu.
“ Saya ucapkan terima kasih pada Polres Grobogan karena telah menemukan sepeda motor saya yang hilang beberapa hari yang lalu. Kerja keras yang luar biasa," ungkap Sertu Sutiyanto.
Post a Comment
Post a Comment