Nahas, Pasutri di Grobogan Ini Meninggal Usai Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah
Petugas saat olah TKP. |
Identitas korban diketahui bernama Edi Susanto (32) dan Mega Anjarsari(33). Keduanya merupakan warga Dusun Katong RT 02 RW 03 Desa Katong Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, sekitar pukul 16.00 WIB, kedua korban sedang menanam tomat di sawah miliknya ikut wilayah Dusun Katong Desa Katong. Karena cuaca hujan, keduanya langsung pulang ke rumah berboncengan dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
" Baru berjalan sekitar 50 meter dari sawahnya,kedua korban tersambar petir dan jatuh dari sepeda motor," jelas Kapolsek Toroh, AKP Darmono.
Tak jauh dari lokasi korban jatuh, tetangga korban, Purwati melihat kejadian tersebut. Ia langsung mendekat untuk menolong korban sambil berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakannya, warga pun berdatangan ke lokasi kejadian. Setelah diperiksa, ternyata kedua korban telah meninggal dunia. Keduanya langsung dibawa ke rumah korban. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Toroh oleh perangkat desa setempat.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Toroh dipimpin KSPKT Polsek Toroh bersama Kanit Reskrim Polsek Toroh dan Tim Inafis Polres Grobogan datang ke lokasi kejadian.
" Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim inafis Polres Grobogan dan tenaga medis Puskemas Toroh 1, diduga kematian kedua korban akibat tersambar petir," jelas AKP Darmono.
Kapolsek menjelaskan, korban Edi Susanto mengalami luka bakar di bagian bahu kiri, telinga kiri mengeluarkan darah serta luka bakar di kepala bagian atas dan terbuka selebar 4 centimeter.
" Sedangkan hasil pemeriksaan korban Mega Anjarsari mengalami luka lecet dan lebam pada pipi kanan, luka lebam pada dahi, luka gores/ lecet pada bahu kiri sepanjang 10 centimeter,ada benjolan bagian kepala kanan dan luka lebam pada ketiak kiri . Hasil pemeriksaan kedua korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda penganiayaan pada tubuh korban. Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerimakan kematian kedua korban dan menolak untuk dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi," ujar kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment